Bahlil Tegur Dirjen Gakkum soal Tambang Ilegal, Pemerintah Siapkan Jalan Baru Berantas PETI

Tempo/Kompas – 13 November 2025 — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegur keras Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM, Rilke Jeffri Huwae, setelah dikritik lamban oleh Komisi XII DPR RI dalam memberantas Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

“Pak Dirjen Gakkum, Komisi XII lagi uji nyali bapak ini, Bapak Jaksa atau bukan Jaksa… kalau nyali tidak ada segera pertimbangkan. Saya gak main-main,” tegas Bahlil dalam Rapat Kerja (12/11).

Teguran Bahlil dipicu kritik Anggota Komisi XII, Muhammad Rohid, yang menyoroti maraknya tambang ilegal. Rohid mengingatkan bahwa Presiden Prabowo sangat fokus pada pemberantasan PETI. “Jangan nanti… malah timnya gabungan presiden dulu yang turun pak. Menterinya ke mana, Dirjen Gakkum-nya di mana?” sindir Rohid.

Pendekatan Solutif vs Penindakan
Di sisi lain, Dirjen Gakkum Rilke Jeffry Huwae menjelaskan pemerintah tengah menyusun peta jalan 5 tahun pemberantasan tambang ilegal dengan pendekatan solutif dan inklusif, bukan sekadar penindakan.

Gagasan utamanya adalah melegitimasi aktivitas penambang melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). “Kami ingin memperbaiki sistemnya. Rantai pasok legal harus lebih menarik dibandingkan rantai pasok ilegal,” ujar Rilke.

Ahli mengingatkan skema IPR ini rawan dan harus diawasi ketat agar tidak menjadi ‘semi-legal’. Koperasi rakyat diwajibkan bermitra dengan perusahaan agar sesuai good mining practice.

Penertiban ini mendesak karena tambang liar terbukti merugikan negara (kehilangan PNBP & royalti), merusak lingkungan (banjir, deforestasi), dan mengancam nyawa penambang.

Ikuti saluran Indomine

Leave a Comment