Subsidi Listrik Terancam Bengkak Rp22 Triliun, Kemenkeu Tegaskan Harga DMO Tak Bisa Dilepas

Bisnis — 04 Desember 2025 — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan peringatan keras terkait risiko fiskal jika kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dihapus. Senior Policy Analyst Kemenkeu, Robert, mengungkapkan bahwa APBN harus menanggung beban tambahan subsidi listrik dan kompensasi hingga Rp22 triliun jika harga batu bara untuk kelistrikan dilepas ke mekanisme pasar.

Estimasi pembengkakan ini didasarkan pada simulasi tahun 2024 dengan asumsi Harga Batu Bara Acuan (HBA) rata-rata US$121,5 per ton. Saat ini, pemerintah mengunci harga DMO kelistrikan di US$70 per ton dan industri (semen/pupuk) di US$90 per ton. Robert menekankan, tanpa patokan harga (price cap) ini, beban subsidi listrik yang saat ini sudah mencapai Rp75 triliun akan melonjak drastis, mengancam keberlanjutan fiskal dan menggerus anggaran sektor prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur.

Kemenkeu menilai kebijakan DMO masih menjadi opsi tunggal paling realistis saat ini. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa skema alternatif berupa dana kompensasi batu bara (via Badan Layanan Umum/Mitra Instansi Pengelola) yang sempat digodok pemerintah pada 2021-2022 hingga kini gagal terealisasi. Pemerintah menegaskan APBN tidak boleh habis hanya untuk “dibakar” sebagai subsidi energi, sembari menunggu penurunan biaya produksi listrik dari akselerasi Energi Baru Terbarukan (EBT) di masa depan.

Leave a Comment