Bloomberg/Bisnis — 05 Desember 2025 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi kewajiban pasok dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) batu bara sepanjang Januari hingga Oktober 2025 telah mencapai 180,98 juta ton. Angka ini setara 27,36% dari total produksi nasional, melampaui batas minimal kewajiban 25%.
Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara ESDM, Totoh Abdul Fatah, merinci bahwa total produksi batu bara nasional hingga Oktober tercatat sebesar 661,18 juta ton (89,4% dari target tahunan 739 juta ton). Sementara itu, volume ekspor mendominasi sebesar 421,92 juta ton (63,79%) dengan nilai mencapai US$24,43 miliar.
Sektor kelistrikan tetap menjadi penyerap utama dengan porsi 66% dari total DMO. Sepanjang tahun berjalan, rata-rata Harga Batu Bara Acuan (HBA) berada di level US$111,24 per ton, menunjukkan tren penurunan signifikan dari puncak US$266,3 pada 2022. Pemerintah tetap mematok harga khusus (price cap) DMO kelistrikan sebesar US$70 per ton dan industri non-listrik (semen/pupuk) sebesar US$90 per ton.
Secara spesifik pada bulan Oktober, penyerapan terbesar adalah:
- Kelistrikan: 7,47 juta ton.
- Industri Metalurgi: 2,98 juta ton (naik signifikan).
- Kertas & Semen: Masing-masing di kisaran 400 ribu ton.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan rencana strategis untuk memangkas target produksi batu bara pada 2026. Langkah ini diambil karena proyeksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelumnya yang mencapai 900 juta ton dinilai oversupply dibandingkan permintaan global yang melemah. Bahlil menyebut intervensi supply ini diperlukan untuk menjaga stabilitas harga komoditas emas hitam tersebut, sembari memastikan pemenuhan kebutuhan PLN yang berkisar 140-160 juta ton tetap aman.