CNN — 15 Desember 2025 — Pengamat dan peneliti mengusulkan agar pemerintah mengalokasikan potensi penerimaan jumbo dari bea keluar ekspor batu bara untuk mendanai proyek strategis Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 GW. Peneliti Utama SUSTAIN, Adila Isfandiari, memproyeksikan bahwa pungutan ekspor batu bara dengan tarif sekitar 5% yang direncanakan berlaku mulai 2026 dapat menghasilkan penerimaan negara antara Rp20 triliun hingga Rp90 triliun per tahun.
Selama empat tahun masa pemerintahan mendatang, akumulasi tambahan penerimaan ini berpotensi mencapai Rp80 triliun hingga Rp360 triliun. Dana tersebut, menurut Adila, cukup untuk membiayai pembangunan PLTS berkapasitas 4 GW di 4.000 desa hingga 18 GW di 18.000 desa, yang juga berpotensi menciptakan 81 ribu hingga 366 ribu lapangan kerja baru.
Wacana ini sejalan dengan rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan mengenakan bea keluar batu bara mulai 2026 dengan target penerimaan awal Rp20 triliun per tahun. Menkeu menilai eksportir batu bara selama ini minim kontribusi fiskal karena kerap melakukan restitusi pajak hingga Rp25 triliun per tahun saat harga jatuh, namun tidak dikenakan pungutan ekspor saat harga naik, sehingga terkesan disubsidi secara tidak langsung oleh negara.