Badai 2026: Produksi Batu Bara Dipangkas ke Bawah 700 Juta Ton, Pemerintah Kejar Setoran Lewat Bea Keluar

Kontan/SXCoal — 29 Desember 2025 — Industri batu bara Indonesia menghadapi tahun 2026 yang penuh tantangan dengan kombinasi tekanan pasar global dan kebijakan fiskal baru. Pemerintah berencana memangkas target produksi nasional hingga di bawah level psikologis 700 juta ton pada 2026, sebagai langkah strategis mengontrol suplai di tengah ancaman oversupply dan transisi energi hijau di China serta India.

Strategi Kontrol Suplai & Tekanan Harga
Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa pemerintah memperketat kontrol dengan mengubah masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari 3 tahun menjadi 1 tahun. Pemangkasan ini melanjutkan tren penurunan produksi yang diproyeksikan IEA turun 10% menjadi 755 juta ton pada 2025.

Dari sisi harga, Bank Dunia memproyeksikan harga batu bara acuan Australia akan melemah 7% pada 2026, setelah anjlok 21% sepanjang 2025. Meskipun ada sedikit angin segar dari kenaikan impor Thailand sebesar 3,16% (MoM) pada November 2025, pasar ASEAN dinilai terlalu kecil untuk menambal penurunan permintaan China. Penurunan impor China dari Indonesia sebesar 23 juta ton pada semester I-2025 saja setara dengan 43% total ekspor ke empat negara utama ASEAN.

Restitusi Pajak “Boncos” Rp42,9 T & Solusi Bea Keluar
Di sisi fiskal, Kementerian Keuangan mencatat kebocoran penerimaan akibat tingginya restitusi PPN sektor batu bara yang menembus Rp42,9 triliun hingga November 2025, melonjak drastis dari Rp5,7 triliun pada 2021. Hal ini terjadi karena status batu bara sebagai Barang Kena Pajak (BKP) pasca UU Cipta Kerja, yang memungkinkan pengusaha mengklaim pengembalian pajak masukan saat ekspor dikenakan tarif PPN 0%.

Sebagai langkah kompensasi, pemerintah akan menerapkan Bea Keluar (Export Levy) batu bara sebesar 1%—5% mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini menargetkan tambahan penerimaan negara minimal Rp20 triliun hingga Rp25 triliun per tahun. Namun, pengusaha menilai kebijakan ini memberatkan mengingat nilai ekspor batu bara telah merosot 20,25% secara tahunan menjadi US$20,09 miliar hingga Oktober 2025.

Leave a Comment