Vale (INCO) Hentikan Operasi Tambang Akibat RKAB Belum Terbit, ESDM Buka Suara

Bloomberg — 06 Januari 2026 — Ketidakpastian regulasi di awal tahun berdampak signifikan pada emiten nikel raksasa. PT Vale Indonesia Tbk (INCO) resmi mengumumkan penghentian sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah IUPK-nya per awal Januari 2026. Keputusan ini diambil manajemen karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 belum mendapatkan persetujuan final dari Kementerian ESDM.

Sekretaris Perusahaan Vale, Anggun Kara Nataya, menegaskan langkah ini adalah bentuk kepatuhan ketat terhadap hukum dan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Meskipun operasi terhenti, manajemen memastikan kondisi ini belum memberikan dampak material langsung terhadap keuangan perusahaan. Di sisi regulator, Dirjen Minerba Tri Winarno menyatakan proses evaluasi masih berjalan dan berharap persetujuan dapat segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Kondisi Vale ini sedikit berbeda dengan emiten batu bara. Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menyatakan anggotanya tetap beroperasi terbatas dengan mengacu pada Surat Edaran (SE) Dirjen Minerba tertanggal 31 Desember 2025. SE tersebut mengizinkan produksi sementara sebesar 25% hingga Maret 2026 bagi perusahaan yang memenuhi syarat administratif. Keputusan Vale untuk berhenti total mengindikasikan sikap kehati-hatian tingkat tinggi dalam memitigasi risiko hukum.

Leave a Comment