RKAB Molor: Smelter HPAL Paling “Berdarah”, Perbankan Cium Risiko Struktural

Bloomberg— 13 Januari 2026 — Keterlambatan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 mulai memicu alarm bahaya serius bagi industri nikel, khususnya segmen hidrometalurgi. Dewan Penasihat Pertambangan Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Djoko Widajatno, memperingatkan bahwa smelter berteknologi High Pressure Acid Leach (HPAL) jauh lebih rentan terdampak dibandingkan smelter pirometalurgi (RKEF). Hal ini dikarenakan model bisnis HPAL yang padat modal sangat bergantung pada kesinambungan pasokan bijih limonit untuk rantai pasok baterai EV yang ketat, berbeda dengan produk RKEF (seperti NPI) yang pasarnya lebih elastis dan memiliki substitusi.

Dampak finansial dari ketidakpastian ini dinilai fundamental. Djoko menegaskan bahwa keterlambatan RKAB secara langsung menggerus Debt Service Coverage Ratio (DSCR) atau kemampuan bayar utang perusahaan, bukan sekadar menurunkan Internal Rate of Return (IRR). Di mata perbankan, kondisi ini bukan lagi dianggap sebagai masalah operasional biasa, melainkan risiko regulasi yang bersifat struktural (structural regulatory risk). Meski demikian, APNI mencatat bahwa gangguan suplai dari HPAL justru bisa mengerek harga nikel lebih cepat dibandingkan pemangkasan produksi RKEF, mengingat pasokan bahan baku baterai (MHP/nikel sulfat) yang relatif lebih tipis di pasar global.

Sementara itu, Kementerian ESDM mengakui proses penerbitan RKAB masih tertahan karena adanya penyesuaian target produksi komoditas minerba. Sebagai solusi jangka pendek, pemerintah memberikan relaksasi berupa izin operasional sementara hingga 31 Maret 2026, dengan kuota produksi dibatasi maksimal 25% dari rencana produksi yang diajukan pada RKAB periode sebelumnya.

Leave a Comment