CNBC — 15 Januari 2026 — Kabar baik berembus bagi pemegang saham PT Vale Indonesia Tbk INCO. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan sinyal kuat bahwa persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk emiten nikel tersebut akan segera diterbitkan, dengan target persetujuan keluar pada Rabu malam (14/1). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno, mengonfirmasi hal tersebut dengan menyatakan optimis persetujuan akan didapatkan segera. Kepastian ini menjadi titik terang setelah kegiatan penambangan INCO sempat dihentikan sementara sejak awal Januari akibat ketiadaan dokumen RKAB, sebuah konsekuensi administratif dari transisi status perusahaan yang baru saja beralih dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada akhir Desember 2025 lalu.
Selama masa tunggu izin ini, operasional pengolahan di smelter dipastikan tidak terganggu karena masih ditopang oleh ketersediaan stok bijih nikel yang memadai. Manajemen Vale, melalui Corporate Secretary Anggun Kara Nataya, menegaskan bahwa keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas tambang adalah murni bentuk kepatuhan hukum dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance). Ia juga menjamin bahwa keterlambatan penerbitan RKAB ini tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan. Dengan rampungnya urusan legalitas ini, Vale siap kembali memacu produksi untuk mengejar target tahunan dan menjaga stabilitas operasional.