Strategi Negara: Genjot PNBP via Digitalisasi, Tarik Ulur Bea Keluar Batu Bara & Cukai

Bisnis/CNBC — 26 Januari 2026 – Di tengah kebijakan pemangkasan produksi batu bara nasional menjadi ~600 juta ton pada 2026, pemerintah menyiapkan strategi berlapis untuk mengamankan kas negara. Dirjen Minerba, Tri Winarno, menegaskan bahwa penurunan volume ini tidak akan menggerus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan sebesar Rp 134 triliun tahun ini.

Strategi utama yang disiapkan meliputi:

  1. Digitalisasi & Verifikasi: ESDM akan memperketat pengawasan transaksi melalui aplikasi e-PNBP, termasuk memverifikasi ulang data pembayaran dan menindak “kebocoran” pada penjualan darat yang selama ini belum ter-capture.
  2. Efek Harga: Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meyakini pemangkasan produksi akan memicu kenaikan harga komoditas global (“supply and demand“), yang pada akhirnya mengkompensasi penurunan volume dengan nilai jual yang lebih tinggi. Indonesia sendiri saat ini memasok sekitar 40% (500 juta ton) dari total perdagangan batu bara dunia, memberikan posisi tawar kuat untuk mempengaruhi harga pasar.

Di sisi lain, ambisi Kementerian Keuangan untuk menerapkan Bea Keluar Batu Bara masih terhambat. Bea Cukai belum bisa mengeksekusi pungutan baru ini karena masih menunggu aturan teknis dari Kementerian ESDM terkait klasifikasi kalori dan tarif berjenjang. Menteri Bahlil menyebut pihaknya masih mengkaji range harga yang adil (misal: tarif berbeda untuk harga di atas US$ 150/ton) agar tidak membebani pengusaha secara berlebihan.

Leave a Comment