Bisnis/Tambang – 14 November 2025 — Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka opsi menaikkan porsi Domestic Market Obligation (DMO) batu bara melampaui batas 25%, merespons temuan DPR terkait ketidakpatuhan sebagian perusahaan dalam memasok kebutuhan domestik.
Bahlil menegaskan revisi RKAB akan mempertimbangkan peningkatan porsi DMO dengan prioritas menjaga pasokan nasional. Ia juga mengingatkan adanya praktik “main-main” dalam pemenuhan DMO oleh sejumlah pelaku usaha dan meminta pengawasan diperketat.
APBI menanggapi bahwa kenaikan DMO perlu dievaluasi secara menyeluruh, terutama terkait kualitas batubara, kesiapan pasokan, logistik, serta kebutuhan riil BUMN sektor strategis sebagaimana diatur dalam PP 39/2025. Asosiasi menekankan pentingnya kebijakan yang proporsional agar tidak menimbulkan risiko kelebihan pasokan dan tetap menjaga keberlanjutan operasi perusahaan.
APBI juga menyoroti harga DMO yang tidak berubah sejak 2018 (US$70/ton untuk PLN dan US$90/ton untuk semen–pupuk), sementara biaya produksi terus meningkat. Menurut APBI, evaluasi harga diperlukan agar pelaksanaan kebijakan tetap seimbang dan operasional industri tetap terjaga.
Meskipun demikian, APBI menegaskan seluruh anggotanya tetap berkomitmen memenuhi kewajiban DMO guna mendukung ketahanan energi nasional.
Ikuti saluran Indomine