Bea Keluar Batu Bara Resmi Berlaku 1 Januari 2026

Bloomberg — 17 Desember 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bea keluar (BK) ekspor batu bara mulai diberlakukan 1 Januari 2026. Konfirmasi ini disampaikan usai Sidang Kabinet Paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/12). Tarifnya masih difinalisasi, namun diperkirakan berada di kisaran 1%–5%, dengan target tambahan penerimaan sekitar Rp20 triliun per tahun.

Kebijakan ini mengikuti penerapan BK emas yang telah diatur dalam PMK 80/2025, sebagai upaya pemerintah mengamankan pasokan domestik, menstabilkan harga, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Leave a Comment