Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Baru Penjualan Mineral dan Batubara
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menerbitkan aturan baru terkait harga patokan mineral (HPM) dan harga patokan batubara (HPB). Aturan ini memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha tambang untuk menjual komoditas di bawah harga patokan, namun tetap mewajibkan pembayaran pajak dan royalti berdasarkan HPM maupun HPB. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan … Read more