Regulasi RKAB dan Pelaporan Lainnya: Permen ESDM No. 15 Tahun 2024 & No. 10/2023

Memiliki Pesona yang Menawan, Inilah Daftar 3 Pulau Eksotis di Sekitar Lombok

1. Permen ESDM No. 15 Tahun 2024 (Revisi Permen 10/2023) Permen ini berfungsi sebagai aturan transisi dan penyesuaian sebelum diberlakukannya Permen ESDM 17/2025, terutama terkait pengajuan ulang RKAB, larangan aktivitas jika permohonan ditolak, hingga penguatan pertanggungjawaban hukum atas dokumen. 2. Permen ESDM No. 10 Tahun 2023 Merupakan dasar bagi pelaporan dan perencanaan usaha pertambangan (RKAB, … Read more

Evaluasi dan Kriteria Keberhasilan (Matrik 16)

Bagaimana pemerintah menilai apakah laporan yang diserahkan menunjukkan keberhasilan atau kegagalan? Penilaian ini bersifat kuantitatif menggunakan sistem pembobotan yang diatur dalam Matrik 16 (Lampiran VI Kepmen 1827/2018). Pemahaman terhadap kriteria ini krusial agar perusahaan dapat melakukan self-assessment sebelum laporan disubmit. 1 Metodologi Penilaian (Scoring System) Penilaian dilakukan terhadap pelaksanaan reklamasi tahap operasi produksi dengan kategori: … Read more

Verifikasi Pihak Ketiga

Penerbitan Kepmen ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 membawa perubahan fundamental dalam mekanisme validasi laporan reklamasi. Bagian ini membahas implikasi masa depan bagi penyusunan laporan. 1 Pergeseran dari Inspeksi Pemerintah ke Verifikasi Independen Sebelum 2025, beban verifikasi laporan sepenuhnya ada pada Inspektur Tambang (IT) pemerintah. Dengan jumlah IT yang terbatas dibandingkan ribuan IUP, proses evaluasi sering lambat. Kepmen … Read more

Format Laporan Pelaksanaan (Matrik 13 & 14)

Bagian ini menguraikan secara presisi format laporan yang diwajibkan oleh regulator. Sesuai dengan Kepmen ESDM 1827/2018 Lampiran VI, format laporan pelaksanaan reklamasi tahap operasi produksi diatur dalam Matrik 13 (Struktur Laporan) dan Matrik 14 (Tabel Rekapitulasi). 1 Sistematika Laporan Naratif (Matrik 13) Laporan disusun dalam format narasi yang didukung data. Berikut adalah struktur bab per … Read more

Pedoman Teknis Pelaksanaan Reklamasi (Substansi Laporan)

Sebelum masuk ke format laporan, penyusun harus memahami substansi teknis yang dilaporkan. Laporan yang baik bukan hanya berisi tabel angka, tetapi narasi teknis yang menjelaskan metode rekayasa lingkungan yang diterapkan. Berdasarkan Lampiran VI Kepmen 1827/2018, berikut adalah komponen teknis yang wajib ada dalam substansi laporan. 1 Penatagunaan Lahan (Landscaping & Recontouring) Aktivitas ini merupakan fondasi … Read more

Perencanaan Reklamasi (Basis Pelaporan)

Sebuah laporan pelaksanaan tidak mungkin disusun dengan baik tanpa pemahaman mendalam terhadap dokumen perencanaannya. Laporan pelaksanaan pada hakikatnya adalah dokumen “deviasi”—membandingkan apa yang direncanakan dengan apa yang terealisasi. Kegagalan umum dalam pelaporan seringkali bersumber dari ketidaksesuaian fundamental dengan dokumen Rencana Reklamasi (RR) yang telah disetujui sebelumnya. 1 Dokumen Rencana Reklamasi 5 Tahunan (Matrik 2) Sesuai … Read more

Landasan Konstitusional Reklamasi

Paradigma Hukum dan Tata Kelola Lingkungan Pertambangan Indonesia 1 Landasan Filosofis dan Konstitusional Reklamasi Industri pertambangan batubara di Indonesia beroperasi di bawah mandat konstitusional yang ketat, yang menempatkan negara sebagai pemegang kuasa atas sumber daya alam untuk kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya. Namun, frasa “kemakmuran rakyat” dalam Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 tidak dapat … Read more

Implikasi Strategis, Teknis, dan Finansial Keputusan Menteri ESDM Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Reklamasi dan Pascatambang

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 344.K/MB.01/MEM.B/2025, yang diterbitkan pada tanggal 23 Oktober 2025. Regulasi ini menandai pergeseran paradigma yang fundamental dalam tata kelola lingkungan pertambangan di Indonesia, bergerak dari pendekatan administratif yang bersifat umum menuju rezim teknokrasi yang preskriptif, terkuantifikasi, dan berbasis kinerja. Sebagai instrumen turunan dari Undang-Undang Nomor 4 … Read more

Transformasi Tata Kelola Pertambangan Minerba Melalui Permen ESDM Nomor 17 Tahun 2025

Tulisan ini menyajikan analisis mendalam dan komprehensif mengenai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Cara Penyusunan, Penyampaian, dan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Dokumen ini disusun sebagai respons terhadap kebutuhan mendesak pemangku kepentingan … Read more