Dua Kapal Ilegal Pengangkut Bijih Nikel ke IMIP Diamankan TNI AL

Bloomberg – 27 November 2025 — TNI Angkatan Laut (AL) berhasil mengamankan dua kapal, TB. Prima Mulia 06 – TK. Prima Sejati 308 dan TB. Nusantara 3303 – TK. Graham 3303, yang mengangkut bijih nikel ilegal dengan tujuan kawasan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Pelanggaran Berat yang Ditemukan:

  • Tanpa Dokumen: Kedua kapal tidak membawa dokumen kapal maupun dokumen muatan yang sah.
  • Muat di Dermaga Disegel: Mereka melakukan pengapalan di jetty PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS), yang sebelumnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
  • Tanpa SPOG & Nahkoda: Kapal melakukan perpindahan tanpa Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG) dan tanpa nahkoda saat beraktivitas.
  • Aktivitas PT DMS Ilegal: KKP telah menghentikan sementara aktivitas pemanfaatan ruang laut seluas 5,9 hektar oleh PT DMS di Mandiodo, Konawe Utara, karena tidak memiliki PKKPRL dan izin reklamasi.

Kadispenal Laksamana Tunggul menyatakan temuan ini melanggar UU Minerba dan UU Pelayaran. Kedua kapal, yang terdeteksi oleh KRI Bung Hatta, kini dikawal ke Lanal Kendari untuk proses hukum lebih lanjut.

Ikuti saluran Indomine

Leave a Comment