Bagaimana pemerintah menilai apakah laporan yang diserahkan menunjukkan keberhasilan atau kegagalan? Penilaian ini bersifat kuantitatif menggunakan sistem pembobotan yang diatur dalam Matrik 16 (Lampiran VI Kepmen 1827/2018). Pemahaman terhadap kriteria ini krusial agar perusahaan dapat melakukan self-assessment sebelum laporan disubmit.
1 Metodologi Penilaian (Scoring System)
Penilaian dilakukan terhadap pelaksanaan reklamasi tahap operasi produksi dengan kategori:
- Berhasil (Baik): Nilai Total > 80. (Syarat pencairan jaminan 100% untuk area tersebut).
- Sedang: Nilai Total 60 – 80. (Perlu perbaikan, jaminan tidak cair penuh).
- Gagal (Jelek): Nilai Total < 60. (Wajib dilakukan penataan ulang, potensi sanksi administratif, dan penunjukan pihak ketiga).
2 Indikator Kunci dan Bobot Penilaian
Berikut adalah rincian parameter teknis yang dinilai dalam laporan:
A. Penatagunaan Lahan (Bobot Total: 30-40)
Aspek ini menilai fondasi fisik reklamasi. Tanpa lahan yang stabil, vegetasi tidak akan bertahan.
- Penataan Permukaan (Landscaping):
- Luas Area: Apakah luas yang ditata sesuai rencana? (Skor maksimal jika 100% sesuai).
- Stabilitas: Tidak boleh ada longsoran atau retakan pada lereng.
- Penebaran Tanah Pucuk (Topsoiling):
- Luas Area: Minimal 75% area reklamasi harus sudah tertutup topsoil.
- Kualitas: Ketebalan topsoil merata dan tidak tercampur batuan OB yang besar.
- Pengendalian Erosi:
- Saluran drainase berfungsi, tidak ada gully erosion (erosi alur) yang dalam.
B. Revegetasi (Bobot Total: 50)
Ini adalah parameter dengan bobot terbesar. Kegagalan revegetasi otomatis menjatuhkan nilai ke kategori “Jelek”.
- Kesehatan Tanaman:
- Tanaman harus segar, daun hijau, tidak terserang hama/penyakit.
- Pertumbuhan Tanaman (Growth Rate):
- Tanaman Penutup (Cover Crop): Harus menutup >80% permukaan tanah.
- Tanaman Cepat Tumbuh (Pionir): Persentase tumbuh >80% (misal dari 1000 bibit, hidup 800).
- Tanaman Lokal: Persentase tumbuh >80%.
- Kepadatan: Jumlah tanaman per hektar minimal 625 batang (pola 4 4m) atau 1100 batang (pola 3 3m). Jika densitas kurang, wajib disulam.
- Kualitas Tanah (pH):
- Baik: pH 5 – 6 (atau lebih).
- Sedang: pH 4.5 – <5.
- Buruk: pH < 4.5. Jika pH tanah masam, penilaian revegetasi akan jatuh drastis karena mengindikasikan kegagalan manajemen PAF/NAF. Solusi teknisnya adalah aplikasi kapur pertanian yang harus dilaporkan buktinya.
C. Penyelesaian Akhir (Bobot Total: 10-20)
- Penutupan Tajuk: Persentase kanopi tanaman menutup lantai hutan (>80% dianggap baik).
- Pemeliharaan: Bukti kegiatan perawatan rutin (pemupukan, penyiangan gulma).
3 Studi Kasus Evaluasi: Mengapa Laporan Sering Gagal?
Berdasarkan data studi kasus , kegagalan laporan sering terjadi bukan karena pekerjaan fisik tidak dilakukan, tetapi karena ketidakmampuan menyajikan data yang valid.
- Contoh: Perusahaan mengklaim revegetasi berhasil 90%. Namun, saat verifikasi lapangan (drone/sampling), ditemukan banyak blank spot (tanaman mati) yang tidak disulam. Atau, pH tanah ternyata 4.0 (sangat masam) yang tidak dilaporkan dalam laporan.
- Implikasi: Dalam laporan, KTT harus jujur melaporkan kematian tanaman dan menyertakan “Rencana Tindak Lanjut” berupa jadwal penyulaman. Kejujuran pelaporan dengan rencana mitigasi lebih dihargai regulator daripada manipulasi data yang mudah terdeteksi saat verifikasi lapangan.