Gandeng BIN, Ditjen Pajak Bidik Kebocoran Minerba dan Rencanakan Bea Keluar 1-5%

Bloomberg — 16 Desember 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengambil langkah taktis dengan melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam diskusi intensif guna mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menilai kontribusi sektor minerba yang saat ini mencapai Rp2.026 triliun (9,2% dari PDB) belum optimal jika dibandingkan dengan potensi nilai tambahnya yang jauh lebih besar.

Soroti Ekonomi Biaya Tinggi & Pungli
Dalam diskusi tersebut, Bimo secara terbuka menyoroti hambatan “ekonomi biaya tinggi” dalam birokrasi pertambangan, khususnya pada komoditas nikel yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) terbesar. Ia mengkritik proses perizinan yang berbelit di mana pelaku usaha kerap harus memberikan “pelicin” di berbagai “jendela” birokrasi, mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga Kementerian, meskipun sistem satu pintu (DPMPTSP) telah diberlakukan.

Rencana Bea Keluar Baru
Sebagai upaya konkret mendongkrak penerimaan, pemerintah tengah merencanakan penerapan tarif bea keluar khusus untuk komoditas minerba, terutama batu bara, dengan kisaran 1% hingga 5%. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kebijakan yang merujuk pada UU No. 17/2006 ini bertujuan untuk menjaga pasokan domestik, menstabilkan harga, serta mengoptimalkan penerimaan negara.

Leave a Comment