MULTI MINERAL UTAMA

Perijinan

 

SK Bupati Aceh Selatan No. 03/Tahun 2010

 

Penyesuaian KP Eksploitasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Emas ( Au ) dan Mineral Pengikutnya (DMP), masa berlaku Izin IUP OP ini sampai 2027 dan dapat diperpanjang masing masing 2 x 10 tahun.

 

Lokasi Penambangan:

 

Desa : Simpang Tiga – Manggamat.

 

Kec : Kluet Tengah Kab : Aceh Selatan Prov : NAD

 

K.Wil : 07 MEP 035

 

Luas : 1,000 Hektar

 

CNC : 25