MULTI MINERAL UTAMA
Perijinan
SK Bupati Aceh Selatan No. 03/Tahun 2010
Penyesuaian KP Eksploitasi menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Emas ( Au ) dan Mineral Pengikutnya (DMP), masa berlaku Izin IUP OP ini sampai 2027 dan dapat diperpanjang masing masing 2 x 10 tahun.
Lokasi Penambangan:
Desa : Simpang Tiga – Manggamat.
Kec : Kluet Tengah Kab : Aceh Selatan Prov : NAD
K.Wil : 07 MEP 035
Luas : 1,000 Hektar
CNC : 25