Satgas Buru Penyelundup Nikel di IWIP-IMIP, DPR Ancam Cabut Izin Surveyor “Nakal”

Bloomberg — 10 Desember 2025 — Pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Terpadu meningkatkan intensitas penertiban di sektor pertambangan nikel dengan membidik dugaan penyelundupan di dua kawasan industri raksasa, yakni PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Langkah penindakan fisik di lapangan ini berjalan paralel dengan desakan keras dari DPR RI untuk mencabut izin operasional surveyor tambang yang terbukti memanipulasi data volume, yang disinyalir merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Penyelundupan Serbuk Nikel & Kapal Ilegal
Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung, Barita Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan awal tengah dilakukan menyusul penangkapan seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial MY di Bandara Khusus IWIP pada 5 Desember 2025. Tersangka MY tertangkap membawa lima pak serbuk nikel campuran dan empat pak serbuk nikel murni menggunakan penerbangan Super Air Jet rute Weda Bay–Manado.

Sementara itu di perairan Morowali, TNI AL pada akhir November 2025 berhasil mengamankan dua kapal pengangkut bijih nikel ilegal yang menuju kawasan IMIP. Kapal-kapal tersebut beroperasi tanpa nahkoda dan dokumen sah, serta melakukan pemuatan di dermaga PT Dwimitra Multiguna Sejahtera (DMS) yang statusnya telah disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Skandal Surveyor & Manipulasi Timbangan
Di sisi tata kelola, dugaan kecurangan surveyor dalam proses jual-beli nikel jalur darat semakin menguat. Ketua Badan Kejuruan Pertambangan PII, Rizal Kasli, menyoroti praktik di kawasan IWIP di mana penimbangan truk diduga dilakukan mandiri oleh pengelola kawasan, bukan oleh surveyor independen, sehingga memicu risiko manipulasi perhitungan royalti dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Merespons hal ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi, mendesak Kementerian ESDM untuk mencabut izin surveyor yang terbukti tidak profesional atau menggunakan cara ilegal. Anggota Komisi XII, Rocky Candra, menambahkan bahwa kebocoran kekayaan negara akibat integritas surveyor yang rendah dan penggunaan dokumen palsu ini berpotensi mencapai nilai ratusan triliun rupiah.

Leave a Comment