Rombak Total Aturan DHE SDA: Wajib Parkir di Himbara dan Batas Konversi Rupiah 50% Mulai 2026

Kontan/CNBC — 08 Desember 2025 — Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) mengambil langkah agresif untuk menahan devisa di dalam negeri dengan merevisi kembali aturan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Mulai 1 Januari 2026, kebijakan baru ini akan memperketat penempatan dana eksportir, membatasi konversi ke Rupiah, serta menghapus peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia … Read more