Dokumentasi Reklamasi dan Pascatambang Berdasarkan Kepmen ESDM 1827/2018 dan Amendemennya

Lanskap Regulasi Reklamasi Tambang Indonesia Bagian ini menetapkan konteks krusial, dengan argumen bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1827.K/30/MEM/2018 merupakan puncak dari evolusi signifikan dalam pendekatan Indonesia terhadap liabilitas lingkungan pertambangan. Regulasi ini menandai pergeseran dari model reaktif dengan penegakan yang lemah ke model yang menuntut perencanaan proaktif dan jaminan … Read more

ESDM: Dana Jaminan Reklamasi Tambang Tembus Rp35 Triliun

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat perusahaan tambang mineral dan batu bara (minerba) telah menempatkan dana jaminan reklamasi dan pascatambang di bank pemerintah sebesar Rp30-35 triliun. Direktur Jenderal Minerba Tri Winarno menegaskan kewajiban reklamasi tidak bisa dianggap formalitas. Menurut Tri, dana jaminan hanya menjadi pengikat, sementara perusahaan tetap wajib melaksanakan reklamasi. “Jika tidak dilakukan, … Read more