Resmi! Pemerintah Pangkas Masa Berlaku RKAB Jadi Satu Tahun Demi Kontrol Harga
CNBC/Reuters – 08 Oktober 2025 — Kementerian ESDM resmi memperpendek masa berlaku Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun, melalui Permen ESDM No. 17/2025 yang berlaku 3 Oktober 2025. Kebijakan ini bertujuan memperkuat kendali atas produksi mineral dan batubara agar lebih terukur dan menjaga stabilitas harga. Perusahaan wajib mengajukan RKAB … Read more