PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DAN PENUTUPAN TAMBANG

Dalam dunia yang sempurna, tambang hanya akan tutup ketika Sumberdaya mineralnya sudah habis dan rencana penutupan tambang sudah tersedia dan diterapkan secara progresif. Terdapat waktu untuk merencanakan, memantau dan melakukan uji coba, dan dana disimpan secara eksternal untuk menutup biaya penerapan rencana penutupan. Target hasil dapat dicapai atau dilaksanakan secara memuaskan, dan harus ada banyak … Read more

Pedoman Pelaksanaan Reklamasi, Pascatambang, dan Pascaoperasi Sektor Mineral dan Batubara Indonesia

Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1827 K/30/MEM/2018, khususnya Lampiran VI, menetapkan pedoman teknis yang komprehensif untuk pelaksanaan reklamasi, pascatambang, dan pascaoperasi bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) di sektor mineral dan batubara. Regulasi ini berfungsi sebagai kerangka kerja operasional yang mendefinisikan siklus hidup penuh dari … Read more

Dokumentasi Reklamasi dan Pascatambang Berdasarkan Kepmen ESDM 1827/2018 dan Amendemennya

Lanskap Regulasi Reklamasi Tambang Indonesia Bagian ini menetapkan konteks krusial, dengan argumen bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1827.K/30/MEM/2018 merupakan puncak dari evolusi signifikan dalam pendekatan Indonesia terhadap liabilitas lingkungan pertambangan. Regulasi ini menandai pergeseran dari model reaktif dengan penegakan yang lemah ke model yang menuntut perencanaan proaktif dan jaminan … Read more