Tata Cara Perhitungan Kewajiban PNBP
Kewajiban Iuran Tetap = Luas wilayah x Tarif Luas wilayah berdasarkan SK IUP /KK/PKP2B Tarif berdasarkan PP No. 9 Tahun 2012 /KK/PKP2B Kewajiban Iuran Produksi = Penjualan x Tarif Penjualan = Tonase x Harga Jual (invoice/PEB) Tarif berdasarkan PP No. 9 Tahun 2012 /KK/PKP2B Tata Cara Pembayaran Kewajiban PNBP Iuran Tetap … Read more