Abaikan Tiga Kali Peringatan, ESDM Hentikan Sementara Kegiatan 190 Perusahaan Tambang
JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan terhadap 190 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh Indonesia. Sanksi ini dijatuhkan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) tertanggal 18 September 2025, menyusul kegagalan berulang perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban menempatkan dana … Read more