Abaikan Tiga Kali Peringatan, ESDM Hentikan Sementara Kegiatan 190 Perusahaan Tambang

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara kegiatan penambangan terhadap 190 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh Indonesia. Sanksi ini dijatuhkan melalui surat resmi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) tertanggal 18 September 2025, menyusul kegagalan berulang perusahaan-perusahaan tersebut dalam memenuhi kewajiban menempatkan dana … Read more

Daftar Perusahaan Tambang Batubara

Kendhil

IUPK Sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian: PKP2B IUP BUMN: PT Bukit Asam, Tbk. IUP PROVINSI BENGKULU IUP PROVINSI JAMBI IUP PROVINSI RIAU IUP PROVINSI SUMATERA BARAT IUP PROVINSI SUMATERA SELATAN IUP PROVINSI KALIMANTAN SELATAN IUP PROVINSI KALIMANTAN TENGAH IUP PROVINSI KALIMANTAN TIMUR IUP PROVINSI KALIMANTAN UTARA: IUP PROVINSI SULAWESI TENGGARA: