PP 39/2025 Terbit, Buka Akses Tambang untuk Koperasi, UMKM, dan Ormas Keagamaan
Kontan – 07 Oktober 2025 — Pemerintah resmi menerbitkan PP No. 39 Tahun 2025 sebagai turunan UU No. 2/2025 Minerba, menggantikan PP No. 96/2021, dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 11 September 2025. Aturan ini memperluas partisipasi koperasi, UMKM, dan ormas keagamaan dalam kegiatan pertambangan dan hilirisasi. Melalui Pasal 26F, WIUP dapat diberikan secara prioritas … Read more