Dokumentasi Reklamasi dan Pascatambang Berdasarkan Kepmen ESDM 1827/2018 dan Amendemennya

Lanskap Regulasi Reklamasi Tambang Indonesia Bagian ini menetapkan konteks krusial, dengan argumen bahwa Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) Nomor 1827.K/30/MEM/2018 merupakan puncak dari evolusi signifikan dalam pendekatan Indonesia terhadap liabilitas lingkungan pertambangan. Regulasi ini menandai pergeseran dari model reaktif dengan penegakan yang lemah ke model yang menuntut perencanaan proaktif dan jaminan … Read more