Sulawesi, sebagai salah satu pulau utama Indonesia, bukan hanya kaya akan potensi mineral logam seperti nikel, emas, dan logam tanah jarang, tetapi juga batubara, yang menjadi tulang punggung dalam pemenuhan kebutuhan energi domestik serta ekspor nasional. Dalam beberapa tahun terakhir, perhatian terhadap transportasi, ekspor, dan konsumsi domestik batubara di Sulawesi meningkat bersamaan dengan pembangunan industri hilir, termasuk PLTU, smelter nikel, dan kawasan industri terpadu. Seiring peningkatan aktivitas tambang dan pengolahan mineral, kebutuhan akan sistem logistik yang efisien untuk batubara menjadi semakin krusial, terutama dalam bentuk Terminal Khusus atau Tersus.
Definisi dan Ketentuan Umum Terminal Khusus (Tersus) Batubara
Regulasi dan Rangka Dasar
Terminal Khusus (Tersus) adalah pelabuhan yang dibangun dan dikelola entitas swasta atau BUMN untuk kepentingan sendiri, tidak terbuka untuk ekspor/impor umum seperti pelabuhan publik, dan khusus menunjang kegiatan usaha pokok di sektor sumber daya alam, energi, dan manufaktur. Dasar regulasi Tersus didasarkan pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan (dan perubahannya PP 64/2015), serta Peraturan Menteri Perhubungan No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri. Perizinannya melibatkan verifikasi berlapis oleh Kementerian Perhubungan (Ditjen Perhubungan Laut) dan terintegrasi secara digital pada sistem MaritimHub dan OSS.
Persyaratan utama pembangunan dan operasi Tersus mencakup: surat permohonan, Profil Perusahaan dan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin lingkungan (Amdal/UKL-UPL), dokumen penguasaan tanah, dokumen teknis operasional lengkap, hingga evaluasi lapangan oleh Syahbandar dan Distrik Navigasi serta pemenuhan standar fasilitas keselamatan pelayaran dan lingkungan hidup.
Metodologi Penelusuran dan Penyusunan Data
Pendataan Tersus batubara di Sulawesi dalam laporan ini didasarkan pada telaah sumber utama milik Kementerian Perhubungan, sistem MaritimHub, ESDM One Map, laporan BPS, publikasi Badan Pusat Statistik tingkat provinsi, dan pemberitaan lokal serta situs resmi perusahaan tambang dan kawasan industri. Sumber sekunder seperti laporan media lokal serta hasil pemantauan implementasi Simbara (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) juga digunakan untuk menambah kelengkapan data terbaru.
Terminal Khusus Batubara di Sulawesi
Persebaran Wilayah
Terminal Khusus batubara di Sulawesi tersebar mulai dari Sulawesi Tengah (Morowali, Banggai), Sulawesi Selatan (Luwu, Bua), Sulawesi Tenggara (Pomalaa, Konawe, Kolaka), hingga Sulawesi Barat (Mamuju, Majene), serta mengakomodasi aktivitas berbagai perusahaan tambang maupun industrial estate. Selain Tersus, terdapat juga Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) yang penggunaannya lebih eksklusif hanya untuk kegiatan internal satu perusahaan.
Tabel berikut merangkum daftar terminal kunci batubara di Sulawesi yang telah berhasil diidentifikasi dari berbagai sumber resmi dan terverifikasi hingga tahun 2025.
Tabel Terminal Khusus Batubara di Sulawesi
| No | Nama Terminal Khusus | Lokasi | Operator/Pemilik | Status Perizinan | Kapasitas/Volume | Fungsi Utama | Ekspor/Domestik/Internal | Tahun Operasi | Konektivitas | Kaitan Industri/Tambang |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| 1 | Jetty PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) | Desa Toddopuli, Kec. Bua, Luwu – Sulsel | PT Bumi Mineral Sulawesi (Kalla Group) | Izin operasional terbit Nov 2023 (Kemenhub) | 13.000 ton material (batubara ±11.000 ton/kiriman) | Penerimaan batubara dan bahan baku smelter | Internal (Smelter Ni) | 2023-awal operasi | Jalan akses perusahaan ke Trans Sulawesi | Smelter BMS (nikkel, PLTA), Kalla Group |
| 2 | Jetty Smelter PT Vale Indonesia | Sorowako, Luwu Timur – Sulsel | PT Vale Indonesia Tbk | KK → IUPK 2024, legalitas penuh | Kapasitas input smelter nikel > 8 juta ton/bulan (multi komoditas, termasuk batubara) | Suplai batubara ke pembangkit/pabrik Vale | Internal | 1978 (smelter); izin baru 2024 | Jalan perusahaan, PLTA, dermaga sungai & jalan ke pelabuhan | Tambang nikel PT Vale (luasan 118.000 ha) |
| 3 | Jetty Morowali Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) | Bahodopi, Morowali – Sulteng | PT IMIP (Tsingshan Group) | Tersus/SIMBARA Valid Operasional | >10 jt ton/tahun (nikkel, batubara) | Penerimaan batubara untuk PLTU IMIP, ekspor produk | Internal menyuplai PLTU, sedikit ekspor | 2015 | Jalan industri internal, akses ke pelabuhan laut | Puluhan perusahaan nikel, PLTU IMIP |
| 4 | Jetty PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) | Wolo, Kolaka – Sultra | PT Ceria Nugraha Indotama | Tersus operasional | Data tidak dipublikasi (mainly supply internal smelter) | Batubara & ore untuk proses produksi nikel | Internal Smelter | 2022 | Jalan tambang-terminal | CNI Smelter Nikel, Proyek Strategis Nasional |
| 5 | Jetty PT Macika Mineral Industri | Morosi, Konawe – Sultra | PT Macika Mineral Industri | Tersus/Proses, PSN | N/A | Batubara suplainya PLTU dan smelter nikel | Internal | 2024* | Jalan industri | Smelter Nikel, PSN |
| 6 | Jetty PT Bonehau Prima Coal (BPC) | Bonehau, Mamuju – Sulbar | PT Bonehau Prima Coal | Tersus tahap pembangunan | N/A | Pengiriman batubara ke PLTU/industri | Ekspor/domestik | 2024* | Jalan umum & akses hauling | Konsesi batubara Bonehau |
| 7 | Tersus PT. Cadas Azelia Mekar | Lalampanua, Pamboang, Majene – Sulbar | PT. Cadas Azelia Mekar | Proses pengajuan/penilaian teknis (2025) | Rencana 9,25 ha | Penunjang pengiriman batubara/industri | Ekspor & domestic | 2025* | Rencana akses ke pantai, integrasi logistik lokal | Konsesi PT Cadas, agregat batuan dan batubara |
1. PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) – Jetty Smelter, Luwu, Sulawesi Selatan
Terminal Khusus PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) berlokasi di Desa Toddopuli, Kecamatan Bua, Luwu, Sulawesi Selatan, dan menjadi contoh Tersus modern yang dibangun untuk kebutuhan internal kawasan industri smelter nikel, milik Kalla Group. Jetty ini mulai beroperasi pada Desember 2023 setelah mendapatkan izin dari Kementerian Perhubungan. Kapal kargo batubara pertama sandar dengan muatan ±13 ribu ton, terdiri dari 11 ribu ton batubara utama (coal/coke kelas tinggi dari China) untuk kebutuhan pencampuran ore nikel dalam proses peleburan di Smelter BMS.
Tujuan utama Terminal/Tersus ini adalah sebagai jalur masuk utama batubara, ore, dan bahan penunjang smelter nikel BMS, serta penyaluran produk akhir ketika area industri sudah beroperasi penuh pada 2024. Semua akses bongkar muat dilakukan melalui jalan internal perusahaan menuju fasilitas warehouse, tanpa mengganggu jalan nasional (Trans-Sulawesi). Terminal ini juga mendukung status kawasan berikat industri (pengawasan bea cukai dan imigrasi langsung di dermaga), mencerminkan proses logistik yang sangat terintegrasi.
Selain batubara, terminal ini juga menerima bahan mentah nikel dan produk pelengkap dari Sulawesi Tenggara atau luar negeri. Konektivitas didukung oleh akses langsung dari jetty ke area smelter, jalan perusahaan, serta dekat dengan jalur utama Trans Sulawesi. Smelter ini didukung oleh pembangkit listrik tenaga air (PLTA) untuk memenuhi komitmen green energy, sebuah keunikan nasional yang diakui sendiri oleh Jusuf Kalla, pemilik Kalla Group. Kapasitas jetty mendukung produksi smelter hingga 33.000 ton nikel per tahun, menjadikan Tersus BMS sebagai proyek strategis yang memperkuat perekonomian daerah dan nasional.
2. PT Vale Indonesia Tbk – Dermaga Khusus Batubara, Sorowako, Sulawesi Selatan
PT Vale Indonesia, melalui kompleks Sorowako di Luwu Timur, sudah lama mengoperasikan Tersus multi-komoditas (nikel, batubara, sulfur) yang terkoneksi dengan jaringan pelabuhan, jalan industri, serta dermaga sungai (danau Matano dan Mahalona). Terminal ini digunakan untuk menerima batubara thermal ataupun kokas sebagai bahan bakar proses refinery dan suplainya pembangkit listrik (jika diperlukan). Vale mengoperasikan PLTA sendiri, namun batubara tetap digunakan dalam jumlah signifikan baik untuk campuran produksi maupun sebagai backup energi.
Vale memperoleh perpanjangan IUPK hingga 2035 dan seluruh fasilitas terminalnya sudah sesuai regulasi dan perizinan terbaru per Mei 2024. Keterkaitan terminal ini sangat jelas dengan proyek industri nikel terintegrasi serta ekspor nickel matte. Konektivitas logistiknya merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia Timur, dengan sistem hauling internal, fasilitas pengangkutan menggunakan kapal sungai, serta relasi erat ke jalur distribusi darat dan pelabuhan ekspor.
3. PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) – Jetty Batubara/Kawasan, Morowali, Sulawesi Tengah
Kawasan IMIP di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah merupakan salah satu kawasan industri logam nikel terbesar di Asia Tenggara, dan dilengkapi dengan beberapa terminal khusus (jetty) yang digunakan baik untuk ekspor stainless steel, serta sebagai saluran utama masuk batubara untuk memenuhi kebutuhan PLTU captive kawasan (suplai listrik pabrik smelter dan rolling mill di dalam kawasan). Jetty ini telah dilengkapi legalitas Tersus penuh, pemantauan digital dengan sistem SIMBARA, dan mendukung bongkar muat belasan hingga puluhan juta ton batubara per tahun. Batubara di terminal ini 100% digunakan untuk keperluan internal perusahaan (PLTU kawasan IMIP), sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait larangan batubara bagi industri ekspor dan domestic market obligation (DMO).
Fungsi logistik Tersus di IMIP sangat terintegrasi dengan sistem transportasi internal (jalan, conveyor, train kecil antarakomodasi), serta langsung terhubung ke jalur pelayaran laut. Ketersediaan Tersus IMIP juga krusial untuk pelaksanaan proyek-proyek strategis nasional di Morowali yang bernilai triliunan rupiah.
4. PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) – Terminal Khusus Wolo, Kolaka, Sulawesi Tenggara
PT Ceria Nugraha Indotama, operator salah satu smelter nikel terbesar di Kolaka, Sulawesi Tenggara, telah mengembangkan Tersus/Jetty di kawasan tambang dan pabrik pengolahan di Wolo. Terminal ini berfungsi untuk memfasilitasi supply batubara dan bahan baku lain ke smelter, serta pengiriman produk hilir. Proses perizinan dan pembangunan Tersus berjalan paralel dengan pembangunan smelter yang menjadi Proyek Strategis Nasional. Fungsi Tersus di CNI berfokus pada internal (suplai ke smelter) dan sebagian digunakan untuk pengangkutan hasil produksi ke pelabuhan umum ekspor.
5. PT Macika Mineral Industri – Jetty Smelter, Morosi, Sulawesi Tenggara
Sebagai salah satu pelaku proyek strategis nasional di bidang smelter nikel di Konawe Selatan (Morosi), PT Macika Mineral Industri juga membangun Tersus batubara yang mendukung kebutuhan pabrik dan pembangunan kompleks PLTU captive di kawasan tersebut. Fokus utama Tersus adalah penerimaan batubara domestik sebagai bahan bakar utama serta integrasi logistik kawasan. Legalitas dan proses perizinannya sejalan dengan kebijakan Dinas ESDM Sulawesi Tenggara dan Kementerian Perhubungan. Status operasionalnya sudah memasuki tahap commissioning pada 2024.
6. PT Bonehau Prima Coal (BPC) – Tersus Ekspor & Domestik, Mamuju, Sulawesi Barat
Di Sulawesi Barat, aktivitas batubara didominasi oleh tambang di Bonehau, Mamuju, yang dikelola oleh PT Bonehau Prima Coal (BPC). Terminal khusus batubara dibangun untuk menunjang kegiatan ekspor dan distribusi domestik, dengan akses jalan hauling menuju Tersus yang terhubung dengan pelabuhan lokal. Status perizinan Tersus ini sudah mencapai tahap pra-operasional pada 2024, meski dihadapkan pada tantangan sosial-masyarakat (kontroversi penggunaan jalan umum untuk hauling batubara dan negosiasi pemanfaatan lahan oleh warga lokal).
Kapasitas operasional Tersus PT BPC mengikuti kapasitas produksi tambang dan proyeksi kebutuhan pembangkit serta permintaan ekspor dari klien di Sulawesi dan luar negeri. Tersus ini juga dipersiapkan untuk memenuhi upgrade layanan logistik apabila kawasan industrialisasi dan PLTU diperluas di Sulawesi Barat.
7. PT Cadas Azelia Mekar – Tersus Pamboang, Majene, Sulawesi Barat
Tersus PT Cadas Azelia Mekar terletak di Desa Lalampanua, Kecamatan Pamboang, Majene, Sulawesi Barat. Proyek ini masih pada tahap penilaian teknis dan pengajuan legalitas 2025, dengan luas lahan yang direncanakan 9,25 hektar. Fokus utama Tersus ini adalah untuk mendukung pengiriman hasil tambang batubara dan batuan agregat, serta diharapkan bisa menjadi simpul logistik bagi kegiatan ekononi setempat. Salah satu perhatian utama dalam pengembangan Tersus ini adalah upaya harmonisasi antara penggunaan kawasan pesisir untuk kepentingan industri, perikanan, pariwisata, dan menjaga ekosistem lingkungan.
Tersus/Multi Komoditas Lain: Selain terminal yang sudah disebutkan, di Sulawesi terdapat fasilitas Tersus multi komoditas, di mana batubara bukan menjadi komoditas utama, namun tetap dilayani untuk keperluan pasokan pembangkit listrik lokal, smelter, atau fasilitas umum. Fasilitas-fasilitas ini umumnya berizin TUKS (Terminal untuk Kepentingan Sendiri) seperti pada terminal milik PLTU skala kecil, pabrik semen, atau pabrik pupuk di kawasan industri tertentu.
Profil Regulator dan Prosedur Perizinan Terminal Khusus Batubara
Regulasi dan Standar Perizinan
Kerangka regulasi terminal batubara bersandar kepada Permenhub No. 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus dan TUKS, yang mengatur pembangunan, pengembangan, pengoperasian, hingga perpanjangan masa izin terminal khusus. Proses perizinan wajib melalui dua tahap utama:
- Sertifikat Standar Pembangunan: Pengajuan proposal desain terminal meliputi dokumen teknis, amdal/UKL-UPL, status lahan, volume bongkar-muat, rencana investasi, hingga plotting koordinat geografis. Proses evaluasi juga memastikan pelabuhan umum terdekat tidak mampu melayani kepentingan bisnis yang akan dimasuki Tersus.
- Sertifikat Standar Pengoperasian: Setelah Tersus dibangun dan diuji oleh tim Syahbandar serta Distrik Navigasi, barulah dikeluarkan izin operasional yang berlaku 5 tahun dan wajib diperpanjang secara berkala, serta memenuhi seluruh aspek kelengkapan dokumen lingkungan hidup terkini.
Proses digitalisasi lewat MaritimHub dan OSS mempercepat serta meningkatkan transparansi perizinan, termasuk pengawasan legalitas, pembayaran PNBP perairan, serta validasi dokumen teknis dan lingkungan.
Pengawasan dan Integrasi Data
Untuk memastikan tata kelola, semua data terminal batubara kini terintegrasi dalam sistem SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara) yang dikembangkan pemerintah. SIMBARA memfasilitasi pemantauan pergerakan batubara dari penggalian, terminal, hingga transaksi ekspor/impor untuk mencegah pelanggaran, optimalisasi perolehan PNBP, dan memfasilitasi cross checking dokumen digital.
SIMBARA juga membantu serta memperkuat pengawasan Direktorat Kepelabuhanan Kementerian Perhubungan bersama Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan (Bea Cukai) guna validasi penerimaan negara, serta pelaporan periodik aktivitas terminal batubara di pelabuhan se-Indonesia.
Kapasitas, Fungsi Utama, dan Alokasi Terminal Khusus Batubara
Kapasitas Terminal
Kapasitas terminal sangat bervariasi, umumnya menyesuaikan kebutuhan konsumsi smelter atau proyek terkait. Sebagai contoh, Tersus milik PT Vale Indonesia mampu melayani hingga ratusan ribu ton batubara per bulan sebagai bahan bakar produksi nikel yang didukung dengan sistem unloading conveyor dan storage yard terintegrasi. Tersus IMIP dan BMS bahkan menangani puluhan ribu hingga ratusan ribu ton per bulan untuk kebutuhan operasional internal PLTU captive dan kebutuhan proses peleburan.
Sebagian besar Tersus di Sulawesi didesain untuk fungsi spesifik: internal suplai (captive), distribusi regional ke pabrik (PLTU, smelter), sebagian kecil ekspor (tergantung pada konsesi tambang dan regulasi DMO), namun belum ada Tersus di Sulawesi yang massal melayani ekspor batubara skala nasional seperti di Sumatera Selatan atau Kalimantan (misal Taboneo, Tanjung Bara, atau Tarahan).
Fungsi Utama dan Skema Alokasi
Pemetaan fungsi utama Tersus dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori:
- Ekspor: Untuk batubara kualitas ekspor, Sulawesi saat ini bukan pemain utama, namun di masa mendatang beberapa Tersus di Sulawesi Barat dan Tenggara dipersiapkan untuk ekspor jika volume dan legalitas mencukupi.
- Distribusi Domestik: Beberapa Tersus (BPC, Cadas Azelia) dirancang jika diperlukan distribusi domestik, dengan dukungan akses jalan dan pelabuhan umum.
- Keperluan Internal: Tersus milik BMS, Vale, IMIP, CNI, Macika menjadi contoh utama fungsi terminal internal/captive, digunakan penuh oleh smelter/PLTU terkait dan tidak melayani pihak eksternal selain kelompok usaha sendiri.
Konektivitas Logistik dan Infrastruktur Penunjang
Terminal khusus batubara di Sulawesi umumnya memiliki level integrasi logistik yang tinggi dengan industri yang mereka layani. Konektivitas terminal sangat dipengaruhi oleh lokasi wilayah tambang atau kawasan industri, dan umumnya didukung oleh:
- Akses Jalan Perusahaan: Jalan hauling dari tambang ke terminal, atau jalan korporat dari dermaga ke warehouse smelter. Di beberapa kasus seperti IMIP dan Vale, infrastruktur jalan, conveyor belt, bahkan jembatan khusus sudah dibangun.
- Jalur Akses Nasional: Jalan Trans-Sulawesi sering dimanfaatkan sebagai jalur utama logistik bagi terminal yang berada di dekat kota besar atau kawasan industri.
- Penggunaan Transportasi Sungai/Laut: Area dengan sungai besar atau danau (misal Vale di Sorowako) menggunakan sungai atau danau sebagai penyangga loading/unloading antara tambang dan terminal.
- Akses Pelabuhan Umum: Jika Tersus tidak menangani ekspor, kargo muat/pindah ke pelabuhan umum terdekat (Bitung, Makassar, Pantoloan, Kendari).
Konektivitas rel kereta belum dijumpai pada Tersus batubara di Sulawesi (berbeda dengan Sumsel dan Kaltim di mana jalur KA batubara sudah mapan).
Tahun Operasi dan Riwayat Pengembangan Terminal Khusus Batubara
Sebaran usia terminal khusus batubara di Sulawesi cukup variatif. Yang tertua adalah terminal milik PT Vale Indonesia, yang sudah aktif sejak 1978 seiring beroperasinya smelter nikel Sorowako. Terminal lain mayoritas dibangun dekade terakhir, mengikuti gelombang gencarnya investasi smelter nikel di Morowali (IMIP, sejak 2015), Luwu (BMS, 2023), Kolaka (CNI, 2022), Konawe Selatan (Macika, 2024), sekaligus merespons roadmap pembangunan Proyek Strategis Nasional.
Terminal batubara di Sulawesi Barat (PT BPC, PT Cadas Azelia Mekar) dan Majene relatif lebih baru, bahkan sebagian besar masih dalam tahap pengkajian teknis atau perizinan, menandakan upaya pemerintah daerah setempat dalam mendiversifikasi ekspor batubara dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Riwayat pengembangan terminal sangat terkait dengan kebijakan hilirisasi mineral nasional dan persyaratan Domestic Market Obligation (DMO) yang diatur Kementerian ESDM bersama Kementerian Perhubungan.
Keterkaitan Terminal Khusus Batubara dengan Proyek Industri dan Pertambangan
Sebagian besar Tersus batubara di Sulawesi dibangun untuk mendukung satu atau beberapa dari inisiatif industri berikut:
- Smelter Nikel: Tersus BMS, IMIP, Vale Sorowako, CNI, Macika, seluruhnya difungsikan sebagai pengumpan utama pasokan energi termal (batubara dan/atau PLTA) serta bahan baku pelengkap dalam proses peleburan ore nikel pada smelter baru Indonesia Timur. Salah satu bentuk hilirisasi mineral prioritas pemerintah.
- PLTU Captive Industry: Jetty milik IMIP dan BMS khususnya menggunakan batubara untuk pembangkit captive yang men-suplai listrik ke kawasan industri dan not amount to grid PLN nasional.
- Tambang Batubara Lokal: PT Bonehau Prima Coal (BPC) serta PT Cadas Azelia Mekar, selain menunjang kebutuhan batubara kawasan industri regional, juga berpotensi menjadi basis ekspor domestik dan/atau internasional bagi produksi batubara dari Sulawesi Barat dan Majene.
- Proyek Strategis Nasional: Tersus yang mendukung kawasan industri (seperti IMIP, CNI, Pomalaa) terhubung dengan berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN) sektor pertambangan dan energi, sesuai arahan kebijakan nasional (Permenko Nomor 42 Tahun 2021).
Sinergi antara Tersus dan infrastruktur industri menjadi tulang punggung strategi hilirisasi, peningkatan nilai tambah, sekaligus penguatan kedaulatan energi nasional tanpa melupakan aspek lingkungan dan sosial lokal.
Dinamika Legalitas dan Praktek Pengawasan Terkini
Proses Sertifikasi & Pendaftaran
Integrasi digital dan perbaikan regulasi mengurangi potensi Tersus ilegal serta memperbaiki transparansi. Setiap terminal wajib memperbaharui sertifikasi dan melaporkan aktivitas setiap lima tahun, serta tunduk pada audit lingkungan, verifikasi sistem pengangkutan, dan validasi digital NIB serta kelengkapan dokumen teknis. Proses audit dilakukan lintas kementerian (Perhubungan, ESDM, Keuangan), juga didukung oleh sistem Simbara dan Inaportnet untuk pelacakan dokumen muatan, pembayaran royalti, serta kontrol anti-ilegal mining.
Isu Sosial-Lingkungan
Kasus seperti PT Bonehau Prima Coal (BPC), di mana protes warga muncul akibat penggunaan jalan umum untuk hauling batubara melalui desa, menunjukkan pentingnya perlindungan sosial dan negosiasi komunitas dalam pengoperasian Tersus. Di wilayah Majene dan Pamboang, tinjauan zoning antara penggunaan pesisir untuk industri, perikanan, dan wisata menuntut kehati-hatian lebih sebelum memulai pembangunan Tersus. Hal ini menjadi lesson learned agar pembangunan Tersus tidak hanya menguntungkan industri tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat lokal serta pelestarian lingkungan.
Tantangan dan Prospek Pengembangan Terminal Khusus Batubara di Sulawesi
Tantangan Utama
- Integrasi dan Standarisasi Data: Tidak semua data Tersus tersedia secara terbuka, banyak izin dan spesifikasi teknis yang masih tersebar di berbagai tingkat (provinsi, pusat, OSS, MaritimHub, hingga Simbara).
- Skala Kecil hingga Menengah: Berbeda dengan Kalimantan dan Sumatera, Tersus batubara di Sulawesi umumnya melayani kebutuhan internal kawasan industri/PLTU dan sangat sedikit yang berskala ekspor besar.
- Keseimbangan Lingkungan dan Ekonomi: Pengembangan Tersus di pesisir harus memperhatikan zonasi, ekosistem laut dan kepentingan sosial masyarakat. Isu reklamasi, dampak perikanan, dan zona wisata sangat krusial.
- Konektivitas Relatif: Ketiadaan akses kereta api khusus (railway dedicated) untuk batubara menyebabkan logistik darat masih sangat tergantung pada jalan hauling atau jalan umum, yang rentan kendala sosial.
Prospek dan Arah Kebijakan
- Digitalisasi dan SIMBARA: Dukungan SIMBARA dan MaritimHub akan semakin memperkuat tata kelola dan pengawasan terminal, sekaligus mendukung transparansi DMO dan pencegahan ekspor ilegal.
- Hilirisasi dan PLTU: Dengan roadmap hilirisasi mineral dan penguatan PLTU captive untuk industri (smelter nikel), kebutuhan akan Tersus khusus batubara justru diprediksi naik—terutama sebagai penyuplai energi captive.
- Transformasi Energi: Meski batubara masih menjadi tulang punggung energi kawasan, tren global dan nasional menuju Net Zero Emission mendorong sebagian kawasan industri di Sulawesi dalam jangka panjang untuk mengganti batubara dengan sumber energi rendah karbon seperti PLTA dan energi terbarukan lainnya. Namun, dalam praktik 5–10 tahun mendatang batubara tetap strategis untuk kawasan nikel.
Terminal Khusus (Tersus) batubara di Sulawesi memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung agenda hilirisasi mineral nasional, terutama untuk smelter dan kawasan industri (IMIP, BMS, Vale, CNI) serta untuk suplai domestik dan pengembangan ekspor regional di masa mendatang. Seluruh aktivitas Tersus wajib berlandaskan regulasi Kementerian Perhubungan dan ESDM, serta tunduk pada proses digitalisasi dan pengawasan nasional (Simbara, MaritimHub, OSS).
Fokus pengembangan Tersus ke depan di Sulawesi harus diarahkan pada:
- Penguatan konektivitas dan integrasi fisik (jalan khusus, pengembangan pelabuhan, jika mungkin pembangunan railway dedicated).
- Pemutakhiran data dan standarisasi perizinan terintegrasi online untuk seluruh Tersus dan TUKS.
- Penyusunan model pengelolaan Tersus yang pro-lingkungan dan membuka ruang dialog sosial dengan masyarakat lokal.
- Menyelaraskan pembangunan Tersus dengan strategi nasional energi dan roadmap Net Zero Emission serta pembangunan kawasan industri hijau berbasis energi terbarukan.
Dengan demikian, Tersus batubara di Sulawesi akan tetap menjadi pengungkit utama tumbuhnya industri pertambangan dan pengolahan mineral berbasis hilirisasi dengan tetap menjaga keberlanjutan ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.