Update Sumsel: 122 IUP “Gaspol”, Target 156 Juta Ton Masih “Gantung” Akibat Revisi RKAB

IDNTimes/Bisnis — 28 Januari 2026 – Sektor pertambangan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel) menghadapi paradoks di awal tahun ini. Di satu sisi, Kementerian ESDM berupaya menggenjot output dengan memastikan 122 Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif beroperasi di lumbung energi seperti Muara Enim dan Lahat. Namun, target produksi tahun 2026 yang diproyeksikan sebesar 156,01 juta ton dinilai masih “abu-abu” atau belum pasti. Ketidakpastian ini muncul akibat perubahan kebijakan pemerintah pusat yang mengembalikan durasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi satu tahunan (sebelumnya tiga tahun), sehingga angka 156 juta ton tersebut hanyalah estimasi lama tahun 2024 yang belum mendapat persetujuan final.

Situasi ini diperberat oleh rapor merah kinerja tahun lalu, di mana realisasi produksi 2025 hanya mencapai 120,74 juta ton, meleset jauh (-26%) dari target 164,27 juta ton. Ketua Asosiasi Pengusaha Batubara Indonesia (APBI) Sumsel, Andi Asmara, menyoroti bahwa selain urusan administrasi RKAB, hambatan utama di lapangan masih berkutat pada pelarangan truk angkutan batu bara yang membatasi logistik. Padahal, Dinas ESDM Sumsel mengklaim cadangan batu bara di wilayah ini cukup untuk ditambang hingga 100 tahun ke depan dan menjadi tulang punggung Dana Bagi Hasil (DBH) daerah.

Leave a Comment