Tidak dapat dipungkiri, kebiasaan mengonsumsi minuman beralkohol kerap menuai pro dan kontra di tengah masyarakat Indonesia modern. Sering kali, alkohol direpresentasikan sebagai tabiat buruk atau pemicu tindakan kriminalitas yang bertentangan dengan norma yang berlaku.
Namun, jika kita membuka kembali lembaran sejarah kebudayaan, kita tidak bisa menutup mata pada fakta bahwa minuman hasil fermentasi telah lama menjadi bagian integral dari sejarah kuliner, ritual, dan budaya Nusantara.
Sebagai wawasan sejarah dan budaya, berikut adalah rekam jejak minuman beralkohol asli Nusantara yang tertulis pada prasasti kuno hingga naskah bersejarah peninggalan leluhur kita.
1. Tercatat dalam Prasasti Pangumulan di Yogyakarta
Jejak peradaban minuman beralkohol di Indonesia rupanya bisa ditelusuri lewat peninggalan era kerajaan Hindu-Buddha. Salah satu bukti tertulis yang paling otentik adalah Prasasti Pangumulan yang ditemukan di wilayah Yogyakarta.
Dalam prasasti tersebut, tertulis secara gamblang mengenai eksistensi minuman alkohol asli Nusantara yang diberi nama tuak. Pada masa itu, tuak bukanlah minuman untuk mabuk-mabukan tanpa arah, melainkan disajikan sebagai “minuman utama” dalam upacara-upacara sakral, salah satunya adalah upacara penetapan status Tanah Sima (tanah bebas pajak yang dianugerahkan oleh raja).
Temuan arkeologis ini menegaskan bahwa alkohol hasil fermentasi merupakan produk kebudayaan lokal yang telah diwariskan sejak berabad-abad lampau.
2. Catatan Emas dalam Naskah Nagarakretagama (1365 M)
Kedekatan masyarakat Nusantara dengan alkohol tradisional juga diabadikan dalam karya sastra legendaris peninggalan Kerajaan Majapahit, yakni Naskah Nagarakretagama yang ditulis oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365 Masehi.
Dalam naskah kuno tersebut, dijelaskan bahwa menyediakan tuak atau minuman beralkohol adalah sebuah kewajiban dalam berbagai penyelenggaraan acara adat yang bersifat sakral. Hal ini membuktikan bahwa minuman ini memiliki posisi yang sangat dihormati dalam tatanan sosial masyarakat kerajaan pada masa itu.
3. Baram dan Upacara Suci Tiwah di Kalimantan
Hingga saat ini, jejak sakral minuman tradisional tersebut masih bisa kita jumpai dalam berbagai tradisi masyarakat adat. Di Kalimantan Tengah, misalnya, terdapat minuman alkohol tradisional yang dikenal dengan nama Baram.
Baram memiliki peran magis dan kultural yang sangat vital. Minuman ini selalu hadir sebagai sesajen khusus dan sajian utama dalam Upacara Tiwah—sebuah ritual kematian tingkat akhir bagi Suku Dayak yang bertujuan untuk mengantarkan roh leluhur menuju Lewu Tatau (surga atau tempat peristirahatan abadi). Tanpa kehadiran Baram, rangkaian ritual suci tersebut dianggap tidak lengkap.
4. Filosofi Dua Dunia dan Kreativitas Leluhur
Bagi para pengamat budaya, eksistensi minuman tradisional ini harus dilihat dengan kacamata yang lebih luas. Di masa lampau, para leluhur meyakini bahwa seni meminum alkohol adalah medium yang menjembatani manusia untuk merasakan dua dunia yang berbeda: dunia kesadaran dan dunia ketidaksadaran.
Dalam kondisi setengah sadar (trance), alkohol dipercaya mampu melepaskan batasan-batasan pikiran, mendorong imajinasi, dan menumbuhkan daya kreativitas spiritual tingkat tinggi bagi para leluhur.
Kreativitas berpikir yang dipicu oleh kondisi tersebut sering kali melahirkan karya seni, mantra, hingga keputusan adat yang krusial.
Oleh karena itu, dalam konteks kesejarahan Nusantara, warisan minuman beralkohol tradisional seperti tuak dan baram tidak semata-mata diartikan sebagai simbol kriminalitas, melainkan sebagai warisan kekayaan budaya leluhur yang sarat akan makna filosofis dan nilai-nilai luhur peradaban masa lalu.
