REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUKWILAYAH KALIMANTAN

REKONSILIASI NASIONAL IZIN USAHA PERTAMBANGAN (IUP) TAHAP II UNTUK WILAYAH KALIMANTAN  Selasa, 18 September 2012 menjadi hari yang cukup sibuk bagi Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara, hari ini Ditjen Minerba berkesempatan menyelenggarakan Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II untuk wilayah Kalimantan yang merupakan tindaklanjut dari Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap I yang telah dilaksanakan 3-6 Mei 2011dan hasil inventarisasi dan verifikasi data IUP yang telah diterima oleh Ditjen Mineraldan Batubara, dengan tujuan untuk mempercepat penyelesaian IUP Non Clear and Clean. Rekonsiliasi Nasional IUP Tahap II merupakan rangkaian dari seri kegiatan denganjadwal sebagai berikut : 1) Wilayah Kalimantan (18-19 September 2012); 2) Wilayah Sulawesi (2-3 Oktober 2012); … Read more

Sejarah Perkembangan Kontrak PKP2B Pertambangan Indonesia

PKP2B generasi pertama diteken antara kurun 1981 hingga 1990. Tercatat, ada 11 perusahaan pertambangan yang dibentuk untuk menjalankan kontrak itu. Volume produksi batu bara dari para kontraktor PKP2B generasi pertama itu amat besar. Hingga saat ini, pemerintah sudah meneken 376 kontrak pertambangan batu bara. Ada 141 kontrak PKP2B dari generasi I hingga VII. Volume produksi … Read more

Indonesian Coal Contractors First Generation

No. Name of Company/ Shareholder Contract signed Location/Current Area/Status Office Address A. First Generation 1 Arutmin Indonesia BHP Minerals (80%) – Australia Bakrie & Brothers (20%) 11/1981 South Kalimantan 70,154 Ha Producing Mid Plaza, 11th Fl Jl. Jend. Sudirman Kav. 10 11, Jakarta Tel: 570 6281, Fax: 570 3393 2 BHP Kendilo Coal Indonesia BHP … Read more

Pengumuman C&C Tahap Ke VIII

PENJELASAN TAMBAHAN TERHADAP PENGUMUMAN REKONSILIASI IUP Pada hari ini diumumkan CNC Tahap ke-delapan sebagaimana terlampir yang memenuhi ketentuan pada Undang-Undang 4 Tahun 2009 dan PP Nomor 23 Tahun 2010 , antara lain : Wilayah IUP tidak tumpang tindih; Dokumen SK IUP sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi IUP yang diumumkan, dalam waktu 30 hari setelah pengumuman ini … Read more

KAJIAN TEKNIS DAN PEDOMAN PENYUSUNANDOKUMEN GEOTEKNIK, HIDROLOGI, DAN HIDROGEOLOGI PERTAMBANGAN

BAB I: LANDASAN HUKUM DAN KERANGKA REGULASI 1.1 Kewajiban Kajian Teknis Minerba (Kepmen ESDM No. 1827 K/30/MEM/2018) Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827 K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik, setiap pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) wajib menyusun kajian teknis yang mendalam sebelum … Read more

Daftar Standar SNI dan ASTM Geoteknik, Hidrologi, dan Hidrogeologi Tambang

Panduan Umum Kajian Geoteknik, Hidrologi, dan Hidrogeologi Tambang Terbuka Indonesia

Daftar standar SNI dan ASTM yang digunakan sebagai acuan teknis pengujian laboratorium, investigasi lapangan, serta pemodelan geoteknik, hidrologi, dan hidrogeologi tambang: 1. Geoteknik Tambang (Mekanika Tanah & Batuan) Parameter / Pengujian Standar ASTM Standar SNI Kuat Tekan Uniaksial (UCS Batuan) ASTM D7012 / ASTM D2938 SNI 2815:2014 Uji Beban Titik (Point Load Test) ASTM D5731 … Read more

Panduan Ambang Batas AMDAL Tambang Minerba dan Cara Penapisan Otomatis di OSS

Bagi pelaku usaha di sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba), mengantongi Persetujuan Lingkungan adalah syarat mutlak sebelum melangkah ke tahap operasi produksi. Namun, apakah proyek tambang Anda wajib menyusun dokumen AMDAL atau cukup UKL-UPL? Penentuan jenis dokumen lingkungan ini diatur secara ketat berdasarkan skala risiko, luas lahan, dan kapasitas produksi. Artikel ini akan mengupas tuntas … Read more

Aturan Lengkap Proses Perpanjangan IUP dan IUPK Operasi Produksi Batubara Berdasarkan PP 25/2024 dan PP 39/2025

Pemerintah Indonesia terus berupaya memberikan kepastian investasi melalui langkah deregulasi dan debirokratisasi di sektor mineral dan batubara (Minerba). Saat ini, ketentuan mengenai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) pada tahap Operasi Produksi komoditas batubara telah diatur ulang melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 dan diperbarui secara krusial melalui … Read more

Menuju Pertambangan Berkelanjutan: 5 Terobosan Penting dalam Pedoman Baru Reklamasi 2025

Industri pertambangan global kini dituntut untuk bergerak melampaui sekadar ekstraksi, menuju pemulihan fungsi ekosistem yang presisi dan terukur. Sebagai perwujudan amanat UU No. 4 Tahun 2009 dan UU No. 2 Tahun 2025, Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Keputusan Menteri ESDM No. 344.K/MB.01/MEM.B/2025. Regulasi ini bukan sekadar pembaruan administratif, melainkan sebuah instrumen kebijakan strategis yang dirancang untuk … Read more

Panduan Lengkap Prosedur dan Syarat Mengurus Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Terbaru

Kegiatan pertambangan memiliki peran penting dalam memenuhi hajat hidup orang banyak, di mana pengusahaannya harus didasarkan pada perizinan berusaha yang sah, salah satunya melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Pertambangan rakyat bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat setempat dalam mengusahakan komoditas mineral logam, bukan logam, dan batuan, sekaligus memastikan aktivitas tersebut aman dan ramah lingkungan. Berdasarkan Perpres … Read more

Perpanjangan IUP Operasi Produksi Batubara

Syarat & Prosedur Perpanjangan IUP OP Batubara via OSS-RBA

Waktu Pengajuan Perpanjangan Permohonan perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Batubara diajukan kepada Menteri ESDM paling cepat 5 (lima) tahun dan paling lambat 1 (satu) tahun sebelum masa berlaku IUP tersebut berakhir. Seluruh proses pengajuan saat ini wajib dilakukan secara terintegrasi melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA). Sebagai pengecualian, peraturan … Read more