
Akankah PLTU Batu Bara dan Baja Tahan Karat Mengucilkan Nikel RI dari Boom EV Global?
KabarBursa/DuniaENergi | 17 April 2026 – Berdasarkan laporan terbaru Center for Research on Energy and Clean Air (CREA) bertajuk ‘Indonesia’s Nickel: Aimed at EVs, but Still Parked in Stainless Steel,’ ambisi Indonesia untuk merajai rantai pasok baterai Kendaraan Listrik (EV) global tengah menghadapi rintangan berat. Data tahun 2025 menunjukkan bahwa 83% produksi nikel nasional terserap oleh sektor baja tahan karat, dan hanya 17% yang dialokasikan untuk baterai EV. Saat ini, industri hilirisasi sangat bergantung pada teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) yang menyumbang sekitar 80% dari output nasional untuk kebutuhan baja tahan karat. Masalah ini diperparah oleh ketergantungan masif pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara captive, yang kapasitasnya diproyeksikan mencapai 31 gigawatt (GW).
Ketergantungan pada batu bara dan baja tahan karat—yang mengikat nikel pada kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE) konvensional—menciptakan paradoks “nikel kotor” yang bertolak belakang dengan arah transisi energi hijau global. Industri nikel RI juga menghadapi ancaman dari baterai Lithium Iron Phosphate (LFP) yang lebih murah dan awet, yang kini menguasai lebih dari 80% pasar China dan mulai berekspansi secara global. Selain itu, standar lingkungan yang ketat, seperti regulasi baterai Uni Eropa yang mewajibkan deklarasi jejak karbon, berisiko menyingkirkan produk Indonesia dari rantai pasok premium.
Untuk mengamankan posisi di pasar EV dan mewujudkan visi “Indonesia Emas 2045”, analis CREA mendesak adanya pergeseran kebijakan industri strategis. Analis Syahdiva Moezbar menekankan pentingnya perluasan teknologi pemurnian rendah karbon seperti High-Pressure Acid Leaching (HPAL) untuk memproduksi turunan bernilai tinggi. Sementara itu, analis Katherine menyoroti bahwa industri harus melepaskan diri dari PLTU captive melalui perencanaan tata ruang yang lebih cerdas—yaitu menempatkan fasilitas baru di dekat sumber energi terbarukan—menegaskan bahwa “nikel hijau” baru bisa menjadi realitas ketika Indonesia berhenti membangun aset karbon tinggi baru.


