Polri Ungkap Korupsi Batu Bara Rp 5 Triliun Pemicu ‘Blackout’ Massal

Kompas/detikNews | 07 Juli 2026

  • Penyidikan Ditingkatkan: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang terkait pasokan batu bara ke PLTU (periode 2018-2026) ke tahap penyidikan terhitung 4 Juli 2026. Kasus ini terkait langsung dengan isu sebelumnya soal kualitas pasokan batubara PLN, kekurangan batubara kalori menengah, selisih harga DMO, dan keandalan listrik.
  • Modus Operandi: Penyidik menemukan tiga modus kejahatan utama: manipulasi dokumen kualitas batu bara, manipulasi kuantitas yang dipasok, serta ketidaksesuaian antara harga kontrak dengan kondisi pasokan riil. Dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA, diduga kuat terlibat dalam penyimpangan pengadaan ini.
  • Pemadaman Listrik Meluas: Praktik korupsi ini sangat mengganggu pasokan batu bara ke sejumlah PLTU, yang memicu pemadaman listrik (blackout) di wilayah Sumatera, sebagian Kalimantan, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga sebagian Jabodetabek.
  • Kerugian Negara Fantastis: Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo menyatakan bahwa indikasi awal kerugian keuangan dan perekonomian negara ditaksir mencapai Rp 5 triliun. Polri saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi resmi guna memastikan angka pastinya.

Ikuti saluran Indomine • Batu Bara & Logam di WhatsApp: https://wa.me/channel/0029VaIecw6Ae5VszCiYdE2g

Author: Mata Bumi

Leave a Comment