Persyaratan untuk Memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi
IUP eksplorasi adalah izin yang diberikan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan dalam rangka pertambangan. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dalam hal kegiatan eksplorasi dan kegiatan studi kelayakan, pemegang IUP eksplorasi yang mendapatkan mineral atau batubara yang tergali wajib melaporkan kepada pemberi IUP. Persyaratan IUP EksplorasiPasal 23 PP 23/2010 mengatur bahwa persyaratan IUP Eksplorasi meliputi persyaratan:1. Administratif;2. Teknis;3. Lingkungan; dan4. Finansial Persyaratan administratif untuk badan usaha meliputi:a. Untuk IUP Eksplorasi mineral logam dan batubara:1. surat permohonan;2. susunan…
Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi
IUP Operasi Produksi adalah Izin yang diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan dalam rangka pertambangan. IUP tipe ini diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan sebagai peningkatan dari kegiatan eksplorasi. Pasal 46 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap pemegang IUP Eksplorasi dijamin untuk memperoleh IUP Operasi Produksi sebagai kelanjutan kegiatan usaha pertambangannya. Jaminan dari pemerintah ini hanya akan berlaku dalam hal pemegang IUP Eksplorasi memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi dapat diberikan kepada badan usaha, koperasi, atau perseorangan atas hasil pelelangan WIUP mineral logam atau batubara yang telah mempunyai data hasil…
Wilayah Pencadangan Negara
Menurut Pasal 1 ayat 33 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), Wilayah Pencadangan Negara (“WPN”) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional. Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), dengan memperhatikan aspirasi daerah, menetapkan WPN sebagai daerah yang dicadangkan untuk komoditas tertentu dan daerah konservasi dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan. Di dalam Pasal 27 ayat (4) UU Minerba diatur bahwa WPN yang ditetapkan untuk komoditas tertentu atau untuk konservasi dapat diusahakan dengan jenis Ijin Usaha Pertambangan Khusus, dengan persetujuan DPR, yang statusnya nanti berubah menjadi Wilayah Ijin Usaha Pertambangan Khusus (“WIUPK”). Pasal 28 UU Minerba mengatur…
CEKUNGAN MIKROBENUA DI INDONESIA TENGAH
Cekungan di Indonesia Tengah berhubungan dengan Fragmen Benua yang disebut dengan Micro Continent yang berinteraksi dengan kerak Samudra sekelilingnya sepanjang sesar geser. Tumbukan yang mengakibatkan sesar sungkup dan imbrikasi serta terjadinya subduksi dan obduksi yang komplek, sehingga melibatkan ophiolite. SULAWESI · Cekungan Sulawesi Selatan (Kalosi Block) Cekungan berada di atas kerak Benua Asia, Fragmen Sulawesi Selatan ini memisahkan diri dari Kalimantan. Cekungan dalam hal ini dapat dibagi atas: Cekungan Paleogen (sebagai Rift basin) dan Cekungan Neogen. Istilah cekungan dalan hal ini lebih ke Cekungan Struktur dibanding cekungan sedimenter. Cekungan sedimennya mneliputi seluruh Sulawesi Selatan, dalam hal ini termasuk lepaspantai di selat Makasar. A. Cekungan Malawa (Depressi Malanae) B. Cekungan Spermonde…
CEKUNGAN BUTON
PETA LOKASI Kepulauan Buton berlokasi di bagian timur Indonesia, tepatnya di pantai timur Sulawesi Tenggara. Stratigrafi dan struktur kepulauan dibedakan dari Sulawesi Tenggara dan Kepulauan Muna. Tetapi terdapat kesamaan antara Buton dan kepulauan di sebelahnya pada Busur Banda, terutama Timor, Seram, dan Pulau Buru. Secara Administratif Kabupaten Buton terletak di posisi 4.30º – 7.0º LS dan 125º – 125º BT. Cekungan Buton memiliki batas-batas sebagai berikut : § Sebelah Utara : Pulau Wawoni § Sebelah Selatan : Laut Flores § Sebelah Barat : Kepulauan Muna dan Teluk Bone § Sebelah Timur : Laut Banda § Sebelah Tenggara : Platform Tukangbesi Gambar 1. Peta Lokasi Buton Gambar 2. Posisi…
SAMPLING BATUBARA
SAMPLING • Bagaimana, cara pengambilan contoh • Berapa banyak, berat dan volume • Dimana, lokasi dalam suatu lapisan TARGET SAMPLING • Informasi kualitas • Informasi sifat teknis • Perhitungan cadangan • Informasi dasar perencanaan tambang • dll PREPARASI CONTOH • Yang perlu diperhatikan: Ø Kelembapan/kandungan air Ø Besar butir Ø Berat • Tahapan: Ø Pengeringan Ø Pengecilan Ø Pengayakan Ø Pencampuran Ø Pembagian CONTOH BATUBARA • Contoh Satuan, satu contoh mewakili satu posisi • Contoh komposit, campuran dari beberapa contoh satuan • Contoh keping, contoh yang diambil hanya pada satu titik saja • Contoh pembagian, contoh hasil pembagian (saat preparasi • Conoth siap analisis, hasil pengecilan dari conoth laboratorium, mempunya…
Terminasi 111 Kontrak Pertambangan
Pemerintah Terminasi 111 Kontrak Pertambangan JUM’AT, 14 MARET 2008 07:00 WIB DEPARTEMEN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERSNOMOR : 06/HUMAS DESDM/2008Tanggal : Maret 2008 PEMERINTAH TERMINASI 111 KONTRAK PERTAMBANGAN Sejak penandatanganan Kontrak Karya (KK) Generasi I hingga VII dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), pemerintah telah melakukan terminasi 111 kontrak pertambangan. Selain alasan terminasi sepihak karena lalai dalam melaksanakan isi dalam kontrak KK dan PKP2B tersebut. Secara rinci, untuk KK sebanyak 64 yang sudah mengalami terminasi. Rinciannya adalah: Generasi II sebanyak 1 perusahaan atas permohonan perusahaan. Generasi III terdapat 1 perusahaan karena alasan sepihak. Selanjutnya pada Generasi IV sebanyak 9 perusahaan, terdiri dari 4 perusahaan karena…
Kualitas Batubara
Kualitas batubara adalah sifat fisika dan kimia dari batubara yang mempengaruhi potensi kegunaannya. Kualitas batubara ditentukan oleh maseral dan mineral matter penyusunnya, serta oleh derajat coalification (rank). Umumnya, untuk menentukan kualitas batubara dilakukan analisa kimia pada batubara yang diantaranya berupa analisis proksimat dan analisis ultimat. Analisis proksimat dilakukan untuk menentukan jumlah air (moisture), zat terbang (volatile matter), karbon padat (fixed carbon), dan kadar abu (ash), sedangkan analisis ultimat dilakukan untuk menentukan kandungan unsur kimia pada batubara seperti : karbon, hidrogen, oksigen, nitrogen, sulfur, unsur tambahan dan juga unsur jarang. Kualitas dan Klasifikasi Batubara Kualitas batubara ditentukan dengan analisis batubara di laboraturium, diantaranya adalah analisis proksimat dan analisis ultimat. Analisis proksimat…
GEOLOGI BATUBARA INDONESIA
Cekungan Batubara Indonesia Barat Lempeng India Australia bergerak ke utara menumbuk Lempeng Eurasia Terbentuk Cekungan Tersier: Paleogen : Intramontana Basin, Continental Margin Neogen : Foreland/Backdeep, Interdeep, Delta Cekungan yang penting untuk batubara: Laeogen Intercontinental Basin Neogen Foreland Basin?Backdeep Neogen Delta Basin Batubara Paleogen terendapkan sebelum Transgresi dan Batubara Neogen terendapkan sesudah Regresi Intramontana dan Foreland Basin berkembang di Sumatera, Kalimantan dan Jawa (yang di Jawa relatif kecil). Delta terbentuk di Kaltim akibat Spreading Centre selat Makasar. Di Jawa terjadi sedimentasi teristrial hanya di bagian barat saja (Pra Transgresi). Di bagian tengah dan timur sedimen marine langsung terendapkan di ayas batuan dasar pra-tersier. Di Kalimantan Bagian Tenggara ada ckungan intermontana…
Wilayah Pertambangan Rakyat
Pasal 1 ayat 32 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan, Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan dimana kegiatan usaha pertambangan rakyat dilakukan. WPR ditetapkan oleh bupati/walikota setelah berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota. Pasal 22 UU Minerba mencantumkan beberapa kriteria untuk menetapkan WPR yang diumumkan kepada masyarakat secara terbuka oleh bupati/walikota setempat, yakni: Adanya cadangan mineral sekunder yang terdapat di sungai dan/atau di antara tepi dan tepi sungai; Adanya cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25 (dua puluh lima) meter; Endapan teras, dataran banjir, dan endapan sungai purba; Luas maksimal wilayah pertambangan rakyat adalah 25 (dua puluh lima) hektar; Jenis komoditas…