Pemerintah Umumkan Kebijakan RKAB Hari Ini, Solusi Atasi Ancaman PHK Massal Pekerja Tambang?

Hari ini, Selasa (30/6/2026), pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan terbaru terkait kuota produksi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor pertambangan di Gedung DPR RI. Pengumuman ini sangat dinantikan karena ditujukan untuk mengatasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang mengintai ratusan ribu pekerja tambang akibat pemangkasan RKAB 2026.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyoroti bahwa kebijakan pemangkasan ini sangat memukul dunia pertambangan. Berdasarkan catatannya, terdapat perusahaan tambang yang kuota produksinya dipangkas secara drastis hingga 70%–80% dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi ini memaksa sejumlah perusahaan menurunkan utilitas tambangnya, bahkan ada yang terpaksa menutup sementara operasional mereka.

Dampak dari pemangkasan ini sangat nyata. Di kawasan industri Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) saja, Andi menyebutkan ada sekitar 18.000 anggota KSPSI yang saat ini berpotensi terkena PHK akibat kebijakan RKAB tersebut.

Sebagai catatan, kuota produksi batu bara pada RKAB 2026 memang dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, jauh lebih rendah dari target RKAB 2025 yang mencapai 735 juta ton. Hal serupa juga terjadi pada nikel, di mana kuota kumulatif produksi bijih nikel tahun ini hanya dipatok pada rentang 260 juta hingga 270 juta ton, merosot dari realisasi produksi tahun lalu yang mencapai 320 juta ton.

Merespons polemik ini, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya telah memberikan sinyal akan melakukan “relaksasi yang terukur” terhadap target RKAB sepanjang 2026. Bahlil menjelaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan; jika harga sedang bagus, produksi dapat ditingkatkan untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand).

Terkait komoditas nikel, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyanggah rumor yang menyebutkan bahwa kuota RKAB nikel 2026 akan dinaikkan hingga 360 juta ton, dengan menegaskan bahwa kementerian belum pernah membuat pernyataan tersebut. Meski demikian, Tri memastikan bahwa proses pengajuan revisi RKAB 2026 akan mulai dibuka pada bulan Juli 2026 dan akan ditutup pada 31 Juli 2026. Porsi kuota produksi yang nantinya disetujui dalam revisi akan sangat mempertimbangkan potensi penerimaan negara yang didapat.

Author: Mata Bumi

Leave a Comment