Format Laporan Eksplorasi

Format laporan eksplorasi resmi yang direkomendasikan dan wajib digunakan oleh perusahaan pertambangan berdasarkan acuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (DJMB) Kementerian ESDM terbagi ke dalam tiga matrik utama di dalam dokumen RKAB. Format ini berfungsi sebagai rekapitulasi menyeluruh dari awal tahun tahap kegiatan eksplorasi sampai dengan Tahun N-1, serta rencana untuk tahun berjalan.

Berikut adalah format detail beserta komponen wajib yang harus diisi pada masing-masing matrik:

1. Matrik 3a: Rekapitulasi Kegiatan Eksplorasi sampai Tahun N-1

Matrik ini berfokus pada data historis akumulatif dari seluruh wilayah prospek yang telah dieksplorasi. Komponen yang wajib dicantumkan meliputi:

  • Informasi Blok/Prospek: Nama semua blok/prospek serta luas masing-masing area.
  • Status Tahapan Eksplorasi: Penentuan status wilayah (seperti Reconnaissance, Target definition, Target testing, Advance target, Concept reserve definition, Pre-feasibility study, Feasibility study, atau Konstruksi-operasi).
  • Kegiatan Teknis & Survei:
  • Luasan wilayah yang dilakukan pemetaan geologi.
  • Metode survei geofisika untuk mengetahui litologi batuan.
  • Jumlah lubang bor dan total kedalaman pemboran yang telah dilakukan survei geofisika.
  • Jumlah sumur uji, total kedalaman sumur uji, total kedalaman parit uji, serta total luas bukaan parit uji.
  • Spasi Pemboran: Rincian mengenai jarak (spasi) pemboran, total jumlah titik pemboran, dan total kedalaman pemboran untuk masing-masing klasifikasi spasi (baik eksplorasi awal maupun detil).
  • Analisis Conto (Sampel): Jenis analisis (seperti proksimat, ultimat, dll.), jenis sampel (tanah, batuan, atau batuan inti bor), dan jumlah conto untuk masing-masing analisis.

2. Matrik 3b: Rencana dan Realisasi Kegiatan Eksplorasi

Format matrik ini berupa tabel komparatif yang menyandingkan:

  • Realisasi Tahun N-1 melawan Rencana Tahun N-1 yang sempat diajukan sebelumnya.
  • Rencana Kegiatan Tahun N (Tahun berjalan).
  • Catatan Teknis: Seluruh kegiatan teknis dan non-teknis pada matrik ini wajib dirinci secara mendetail per jenis kegiatannya.

3. Matrik 3c: Biaya Eksplorasi

Format pelaporan anggaran eksplorasi yang mengharuskan ketelitian tinggi untuk menghindari penolakan evaluasi. Komponen wajibnya meliputi:

  • Biaya Satuan: Setiap item kegiatan eksplorasi wajib mencantumkan biaya satuan (unit cost) yang jelas.
  • Mata Uang: Harus secara eksplisit menjelaskan mata uang yang digunakan (Rp atau USD) sesuai dengan laporan keuangan perusahaan.

Kesalahan yang Sering Muncul dalam Evaluasi:

* Ketidakselarasan Biaya: Terjadinya perbedaan total nilai biaya eksplorasi yang diinput antara Matrik 3b (kegiatan) dan Matrik 3c (biaya).

* Salah Klasifikasi Tujuan: Ketidakmampuan perusahaan dalam membedakan kegiatan eksplorasi yang ditujukan untuk pengembangan sumber daya (resource) dengan kegiatan untuk verifikasi cadangan (reserve).

* Pengiriman Sampel: Jika analisis sampel/conto direncanakan dilakukan di laboratorium luar negeri, perusahaan wajib mengajukan permohonan pengiriman sampel secara khusus terlebih dahulu.


Sumber:

Author: Mata Bumi

Leave a Comment