Layanan & Database Geologi Terpadu

Geo-Sains (Geologi)
Fokus: Edukasi geologi yang dikemas secara populer dan visual.
Geologi
Pertambangan
Peta Potensi

Budaya Wisata Kuliner

Budaya
Wisata
Kuliner
Kuliner

Geologi

Tambang

Wisata

BERITA

Mengapa Sumba Identik dengan Tenun? Simak 3 Alasannya

March 22, 2026

Masyarakat Pulau Sumba memiliki kebiasaan atau tradisi menenun. Tradisi itu bahkan menjadi daya tarik pariwisata sekaligus mengembangkan perekonomian masyarakat setempat. Saat pulang dari Sumba, biasanya wisatawan akan membawa oleh-oleh berupa tenun ikat Sumba. Menurut salah satu pemerhati tenun ikat Sumba Jonathan Hani, wisatawan banyak yang bertanya mengapa tenun ikat Sumba menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat

Persyaratan untuk Memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi

March 20, 2026

IUP eksplorasi adalah izin yang diberikan untuk kegiatan penyelidikan umum, eksplorasi, dan studi kelayakan dalam rangka pertambangan. Menurut Pasal 29 Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, IUP eksplorasi diberikan berdasarkan permohonan dari badan usaha, koperasi, dan perseorangan yang telah mendapatkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Dalam hal

Prosedur Pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi

March 19, 2026

IUP Operasi Produksi adalah Izin yang diberikan untuk kegiatan konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, serta pengangkutan dan penjualan dalam rangka pertambangan. IUP tipe ini diberikan kepada badan usaha, koperasi atau perseorangan sebagai peningkatan dari kegiatan eksplorasi. Pasal 46 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur bahwa setiap pemegang IUP Eksplorasi dijamin

Wilayah Pencadangan Negara

March 18, 2026

Menurut Pasal 1 ayat 33 UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (“UU Minerba”), Wilayah Pencadangan Negara (“WPN”) adalah bagian dari Wilayah Pertambangan yang dicadangkan untuk kepentingan strategis nasional. Pemerintah dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), dengan memperhatikan aspirasi daerah, menetapkan WPN sebagai daerah yang dicadangkan untuk komoditas tertentu dan

PreviousNext

Geolocana

Mata Bumi

Skip to content ↓