Krisis Batu Bara PLN: Tekanan Arus Kas, Pemangkasan Produksi, dan Saling Tuding di Tengah Pemadaman Jawa
Bloomberg/Tempo | 23 Juni 2026
- Arus Kas & Penundaan Pembayaran: PLN menghadapi tekanan arus kas yang parah seiring lonjakan piutang pemerintah menjadi Rp110,74 triliun pada 2025. Kondisi keuangan ini memaksa PLN mengandalkan utang bank jangka pendek dan menunda pembayaran batu bara Domestic Market Obligation (DMO) kepada penambang melalui mekanisme pembiayaan rantai pasok, yang pada akhirnya semakin membebani pihak pemasok.
- Akar Masalah Pasokan: Krisis pasokan batu bara ini dipicu oleh pemangkasan drastis kuota produksi nasional 2026 menjadi 600 juta ton—turun dari 790 juta ton pada 2025—serta pengembalian masa berlaku RKAB menjadi satu tahun, yang secara otomatis menurunkan volume kewajiban DMO 25%. Selain itu, harga tetap DMO sebesar US$70/ton (efektif US$35-US$38 untuk kebutuhan kalori menengah PLN) membuat penambang merugi hingga US$50/ton dibandingkan harga pasar saat ini, sehingga mereka enggan memasok.
- Pemadaman & Saling Tuding: Defisit pasokan ini, bersama dengan gangguan teknis, memicu pemadaman listrik bergilir di Jawa, Madura, dan Bali pada 8–20 Juni 2026, yang sangat merugikan pelaku usaha lokal. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersikeras bahwa kekurangan pasokan 18 juta ton dan pemadaman listrik murni merupakan kegagalan logistik dan kontrak operasional PLN, bukan kesalahan kementeriannya.
- Upaya Pemulihan: Merespons krisis tersebut, Dirut PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa perusahaannya sedang mempercepat proses kontrak batu bara dan logistik untuk menutup defisit yang tersisa. Untuk memulihkan keandalan jaringan, satu dari dua pembangkit Independent Power Producer (IPP) yang terganggu di Jawa telah berhasil disinkronkan kembali ke sistem pada Minggu malam, sementara pasokan batu bara darurat terus dikirim ke PLTU besar seperti Suralaya dan Paiton.


