
ESDM Denda Smelter Bauksit hingga Rp177 Miliar Akibat Keterlambatan Pembangungan
Bloomberg | 19 Mei 2026
- Denda Dijatuhkan: Kementerian ESDM menjatuhkan denda kepada sejumlah perusahaan smelter bauksit karena belum membangun atau menyelesaikan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurniannya.
- Sanksi Besar: Dirjen Minerba Tri Winarno mengungkapkan salah satu perusahaan bauksit dikenakan denda sebesar US$10 juta atau sekitar Rp177,15 miliar. Identitas dan jumlah total perusahaan yang didenda tidak disebutkan.
- Status Smelter: Hingga 2025, terdapat 6 smelter bauksit dalam tahap pembangunan untuk produk SGA (Smelter Grade Alumina) dan CGA (Chemical Grade Alumina). Saat ini baru terdapat 3 pabrik pengolahan bauksit yang beroperasi menghasilkan alumina di Kalimantan Barat dan Pulau Bintan.
- Cadangan Strategis: Indonesia memiliki cadangan bijih bauksit terbesar ke-4 di dunia dengan sumber daya sekitar 7,7 miliar ton dan cadangan 2,86 miliar ton. Kebutuhan bijih bauksit untuk pabrik pengolahan yang ada saat ini hanya sekitar 33,75 juta ton per tahun.


