klipping berita

ESDM Denda Smelter Bauksit hingga Rp177 Miliar Akibat Keterlambatan Pembangungan

Bloomberg | 19 Mei 2026

  • Denda Dijatuhkan: Kementerian ESDM menjatuhkan denda kepada sejumlah perusahaan smelter bauksit karena belum membangun atau menyelesaikan rencana pembangunan pabrik pengolahan dan pemurniannya.
  • Sanksi Besar: Dirjen Minerba Tri Winarno mengungkapkan salah satu perusahaan bauksit dikenakan denda sebesar US$10 juta atau sekitar Rp177,15 miliar. Identitas dan jumlah total perusahaan yang didenda tidak disebutkan.
  • Status Smelter: Hingga 2025, terdapat 6 smelter bauksit dalam tahap pembangunan untuk produk SGA (Smelter Grade Alumina) dan CGA (Chemical Grade Alumina). Saat ini baru terdapat 3 pabrik pengolahan bauksit yang beroperasi menghasilkan alumina di Kalimantan Barat dan Pulau Bintan.
  • Cadangan Strategis: Indonesia memiliki cadangan bijih bauksit terbesar ke-4 di dunia dengan sumber daya sekitar 7,7 miliar ton dan cadangan 2,86 miliar ton. Kebutuhan bijih bauksit untuk pabrik pengolahan yang ada saat ini hanya sekitar 33,75 juta ton per tahun.

Author: Mata Bumi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *